Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Bantah Terlibat
Nasional

Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Bantah Terlibat

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 11, 2025 6:16 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Komisioner KPU Iffa Rosita (kanan) bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Diskusi tersebut membahas tema Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas.
Komisioner KPU Iffa Rosita (kanan) bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Diskusi tersebut membahas tema Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/bar)
SHARE

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, membantah dirinya terlibat korupsi sebagaimana yang dilaporkan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem).

Bagja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan rasuah proyek dan renovasi gedung di lingkungan Bawaslu tahun anggaran 2024.

Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar,”

kata Bagja saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/11/2025).

Pihaknya, sambung Bagja, telah menyelesaikan masalah itu sebagaimana yang dilaporkan oleh Gabdem dan sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail permasalahan yang dihadapinya.

Yang teknisnya lebih baik ditanyakan ke Sekretariat Jenderal,”

ujar Bagja.

Diberitakan sebelumnya, Gabdem melaporkan Rahmat Bagja ke KPK atas dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek di lingkungan Bawaslu, termasuk proyek Command Center serta renovasi Gedung A dan B pada tahun anggaran 2024.

Nilai proyek tersebut disebut mencapai Rp12,14 miliar, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara. Meski laporan sudah disampaikan, KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait tindak lanjut kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki kebijakan untuk tidak membuka informasi publik mengenai laporan pengaduan masyarakat selama proses masih berlangsung.

Laporan aduan masyarakat tindak lanjutnya ditangani oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat atau PLPN, dan itu merupakan informasi tertutup. KPK belum bisa menyampaikan detail kepada publik,”

ujar Budi kepada owrite.id, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, bahwa kerahasiaan identitas pelapor dan materi laporan merupakan hal yang wajib dijaga oleh KPK. Sebab hal tersebut menurutnya penting untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan pelapor. Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa KPK tetap menjalankan prinsip akuntabilitas dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan validitas data dan relevansi dengan kewenangan KPK. KPK akan memverifikasi, menelaah, dan menganalisis apakah laporan tersebut masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” kata Budi.

Selain itu, proses tersebut juga memastikan apakah laporan tersebut masuk dalam kewenangan KPK atau perlu diteruskan ke lembaga lain yang berwenang. Menurut Budi, tahapan verifikasi awal sangat penting agar penanganan laporan tidak bias. Meskipun tertutup untuk publik, diungkapkan Budi pelapor tetap mendapatkan pembaruan (update) terkait perkembangan laporan mereka.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KPK selalu menyampaikan perkembangan tahapan pengaduan kepada pelapor. Jadi setiap pelapor akan mendapat update resmi dari KPK,”

ujarnya.

Ditambahkan Budi, KPK akan tetap bersikap proaktif dan transparan dalam koridor hukum tanpa mengorbankan kerahasiaan proses penyelidikan. Meskipun belum ada kepastian apakah laporan Gabdem terhadap Rahmat Bagja akan naik ke tahap penyelidikan, lembaga antirasuah tersebut memastikan setiap laporan akan dianalisis secara objektif dan profesional.

Tag:BawasluHeadlineKorupsiKPKRahmat Bagja
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
6 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
9 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up