Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah kantor Suku Dinas (Sudin) UMKM Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025) kemarin. Penggeledahan menyusul dugaan terjadinya korupsi pengadaan mesih jahit untuk UMKM senilai Rp9 miliar.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit senar tahun 2022 sampai 2024 dengan total Rp9 miliar,”
kata Kasie Pidsus Kejari Jaktim, Adri E Pontoh kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan juga menyasar wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang merupakan bagian distributor. Secara keseluruhan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa DPA, komputer, CPU, dan beberapa dokumen lainnya.
Pontoh menerangkan, pengadaan mesin jahit itu merupakan proyek dari tahun 2022 hingga 2024 untuk seluruh wilayah DKI Jakarta termasuk Kepulauan Seribu. Untuk wilayah Jaktim sendiri, ada sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan oleh distributor di wilayah Jakarta Utara.
Untuk tersangka pasti sudah ada calon. Tapi kita belum bisa menetapkan tersangka karena perhitungan kerugian negara yang real-nya,”
ucapnya.

