Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 16 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Popok Masuk Kajian Barang Kena Cukai, Ibu-ibu Resah: Tidak Sanggup
Ekonomi Bisnis

Popok Masuk Kajian Barang Kena Cukai, Ibu-ibu Resah: Tidak Sanggup

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 12, 2025 12:05 am
Anisa Aulia
Ivan
Share
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Foto: OWRITE/Anisa Aulia
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji, potensi popok masuk Barang Kena Cukai (BKC). Kajian itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Daftar isi Konten
  • Alat Makan hingga Tisu Basah Masuk Kajian
  • Ekonom Tak Setuju

Seorang ibu rumah tangga, Dewi (33) menyatakan penolakan bila pemerintah mengenakan popok sebagai barang kena cukai. Dewi khawatir tidak sanggup lagi membeli popok untuk anaknya.

Dewi mengaku, dalam sebulan harus membeli popok sebanyak dua kali. Harga popok yang dibelinya lebih Rp50.000, artinya dalam sebulan dana untuk membeli popok lebih dari Rp100.000.

Tidak setuju (popok kena cukai), takut harga popok jadi naik dan tidak sanggup untuk beli popok anak,”

Dewi kepada Owrite, Selasa (11/11/2025).

Dewi berharap pemerintah tidak memasukkan popok sebagai barang kena cukai. Dia mengatakan, jika popok masuk barang cukai maka ia tidak akan lagi membeli popok.

Beralih ke yang lain, karena kalo jadi diterapkan yang nggak mampu beli. Kalau bisa enggak usah dikenakan cukai untuk semua produk-produk,”

Dewi.

Alat Makan hingga Tisu Basah Masuk Kajian

Tak hanya popok, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengkaji alat makan, serta minum sekali pakai masuk ke dalam barang kena cukai.

Kemudian juga dilakukan kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit. Artinya, pemerintah akan mengenakan tarif cukai pada barang yang sebelumnya yang tidak terkena.

Serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit,”

tulis PMK 70/2025.

Ekonom Tak Setuju

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda mengatakan pertimbangan barang-barang dikenakan cukai adalah untuk mengendalikan dampak negatif yang bisa timbul ke lingkungan, kesehatan, hingga sosial.

Ketika ada barang yang mempunyai eksternalitas negatif ya harus dikendalikan konsumsinya. Salah satu contohnya rokok yang harus kita kendalikan konsumsinya karena menyebabkan gangguan kesehatan,”

Huda saat dihubungi.

Memang kata Huda, popok hingga tisu basah akan memberikan dampak negatif berupa pencemaran lingkungan, karena akan sulit terurai. Namun, dia menilai tidak tepat bila pemerintah mengenakan cukai untuk produk tersebut.

Namun demikian, terdapat permasalahan terkait dengan implementasi. Pengenaan cukai untuk barang-barang yang sifatnya merusak lingkungan, akan lebih sulit ketimbang mengganggu kesehatan. Karena dampak ke kesehatan bisa langsung terasa dan lebih bersifat personal, tapi ketika kita berbicara cukai untuk kelestarian lingkungan, akan lebih sulit,”

Huda.

Huda menilai, jika cukai dikenakan untuk barang tersebut, masyarakat akan cenderung acuh karena tidak merasakannya secara langsung. Tetapi, hal ini berbeda jika implementasi cukai untuk minuman berpemanis, sebab dampaknya langsung kepada kesehatan.

Maka dari itu, saya berharap pemerintah fokus terlebih dahulu untuk mengimplementasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan terlebih dahulu. Ketika sudah dilaksanakan dengan optimal, baru memperluas barang kena cukai,”

Direktur Ekonomi Digital Celios.
Tag:Barang Kena CukaiPMKPurbaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengamat Politik Citra Institute, Efriza
Nasional

Wacana Penertiban Pengamat Tunjukkan Watak Otoritarian Rezim Prabowo

Wacana Presiden Prabowo Subianto akan menertibkan para pengamat dan tokoh masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah menuai sorotan tajam. Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia…

By
Adi Briantika
Ivan
5 Min Read
Armada Pertamina Trans Kontinental. (Sumber: Dok. Pertamina)
Ekonomi Bisnis

Jelang Mudik Lebaran, 415 Armada Kapal Pertamina Siaga Amankan Rantai Pasok Energi Nasional

Menjelang periode Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) mengoperasikan 415 armada kapal pendukung. Armada yang didominasi kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS), tugboat, dan small…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Nasional

Menhub Sidak Tiga Pelabuhan di Banten Jelang Puncak Mudik Lebaran 2026

Menjelang puncak arus mudik Eid al-Fitr 2026 yang diperkirakan terjadi pada 16 dan 18 Maret, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pelabuhan di wilayah Banten. Kunjungan dilakukan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Senja di pengeboran minyak. (Sumber: Unsplash/Zbynek Burival)
Ekonomi Bisnis

17 Hari Perang AS-Israel Vs Iran Semakin Panas, Harga Minyak Capai US$104,2 per Barel

Harga minyak mentah Amerika Serikat atau West Texas Intermediate (WTI) naik pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang
Ekonomi Bisnis

Kadin Ramal Perputaran Uang Selama Lebaran 2026 Capai Rp148,3 Triliun

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksi, perputaran uang selama libur Lebaran…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Malang, Jawa Timur
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram pada Senin 16 Maret 2026

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
3 jam lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat
Ekonomi Bisnis

Perang Timur Tengah Hantam APBN, Pemerintah Wanti-wanti Defisit Bisa Jebol 4 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan tiga skenario dampak kenaikan harga…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up