Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya bersama sejumlah instansi pemerintah terus melakukan langkah nyata dalam menjaga stabilitas harga beras di wilayah DKI Jakarta.
Dalam kegiatan terbaru, Satgas melakukan pengecekan langsung di 61 titik lokasi penjualan beras, meliputi pasar tradisional hingga toko ritel modern.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dari hasil monitoring lapangan, tercatat 34 pedagang sebelumnya telah mendapatkan surat teguran karena menjual beras di atas HET.
Namun kini, hanya satu pedagang, yakni Toko Uni di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih melanggar ketentuan harga tersebut.
Temuan ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kepatuhan pedagang, hasil dari kerja sama intens antara Satgas dan berbagai lembaga terkait.
Sinergi Lintas Instansi Kawal Harga Pangan
Kegiatan pengecekan dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas Pengendalian Harga Beras yang melibatkan berbagai pihak, antara lain Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Dinas KPKP DKI Jakarta, Dinas DPMPTSP DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPUKM/Disperindag)
Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga keterjangkauan dan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk memastikan harga beras tetap terkendali.
Kami bersama instansi terkait terus melakukan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan. Tujuannya agar harga beras tetap sesuai HET, stok tersedia, dan distribusi berjalan lancar,”
Edy.
Ia juga mengimbau seluruh pedagang agar tidak mengambil keuntungan berlebih dan mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepatuhan pedagang menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat,”
Edy.
Pemantauan Rutin Demi Stabilitas Pangan Nasional
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan rutin dan evaluasi berkala terhadap peredaran beras di wilayah hukumnya.
Langkah ini mencakup tindakan tegas terhadap pelanggaran harga, sekaligus memastikan pasokan dan distribusi berjalan tanpa hambatan.
Kami akan terus menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan demi mendukung ketahanan pangan nasional,”
Kombes Pol Edy.



