Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 13 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Purbaya Temukan Praktik Under Invoicing, Ekonom Blak-blakan soal Kerugian Negara
Ekonomi Bisnis

Purbaya Temukan Praktik Under Invoicing, Ekonom Blak-blakan soal Kerugian Negara

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 13, 2025 6:22 pm
Anisa Aulia
Ivan
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: OWRITE/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, Praktik Under Invoicing atau pelaporan nilai transaksi barang atau jasa yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Sebab harga barang yang seharusnya Rp40-45 juta di platform e-commerce, namun yang dicantumkan hanya sebesar US$7 atau sekitar Rp117 ribu.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan praktik under invoicing terjadi di berbagai sektor, tidak hanya pada produk elektronik atau barang yang dijual di platform marketplace.

Jadi under-invoicing itu bukan hanya terjadi pada barang-barang jadi elektronik, kemudian barang-barang yang dijual di marketplace. Tapi juga under-invoicing ini terjadi di berbagai sektor komoditas ekspor maupun impor, mulai dari emas, timah, nikel, batu bara, sawit juga,”

Bhima kepada Owrite, Kamis (13/11/2025).

Bhima memperkirakan, kerugian negara akibat praktik under invoicing sangat signifikan bisa mencapai Rp1.000 triliun.

Jadi kalau ini semua ditotal angkanya tentu lebih dari Rp1.000 triliun. Ya, artinya ini sangat signifikan, karena dari sumber daya alam saja bisa lebih dari Rp300 triliun,”

Bhima.

Untuk itu kata Bhima, Purbaya tidak hanya melakukan pembersihan di internal Bea Cukai. Namun juga, harus memberikan sanksi administratif hingga pidana kepada importir dan eksportir nakal.

Pak Purbaya selain melakukan pembersihan di internal Bea Cukai, tapi juga harus memberikan sanksi administratif hingga pidana kepada pemilik perusahaan-perusahaan, importir maupun eksportir yang melakukan under-invoicing. Dan itu harus bisa lebih cepat nih,”

Bhima.

Bhima menilai, penegakan hukum terhadap praktik ini penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance) dan memperbaiki rasio pajak.

Karena kalau mau rasio pajaknya naik, salah satunya adalah meningkatkan compliance atau kepatuhan, terutama dalam pajak dan bea cukai di sektor barang-barang,”

Bhima.

Menurutnya, efek under-invoicing selain potensial loss, juga membuat banyak pelaku-pelaku usaha lokal tidak bisa bersaing, salah satunya di platform e-commerce karena adanya selisih harga yang jauh.

Jadi, ini mematikan pelaku usaha lokal, UMKM, tapi juga jadi potensi pajak yang sangat besar. Nah, disitulah underground economy yang dimaksud, jadi bukan menyisir UMKM agar bayar pajak, tapi justru mendorong agar lebih patuh perusahaan-perusahaan besar, baik importir maupun eksportir,”

Bhima.

Cara Minimalisir Praktik Under Invoicing

Sementara itu, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan terdapat beberapa cara untuk meminimalisir praktik under invoicing. Pertama, pemerintah harus membuat importir nakal efek jera salah satunya dengan mengenakan denda.

Denda yang dikenakan harus membuat pelaku untuk jera dan membuat importir lainnya takut untuk melakukan under invoicing,”

Bhima.

Kedua meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga potensi pelanggaran dapat lebih mudah dideteksi meski sumber daya manusia terbatas.

Ketiga, atasi sumber masalahnya. Kenapa sih ada importir yang melakukan ‘under invoicing? agar dapat mengurangi besaran Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yakni Bea Masuk, PPh 22 impor, dan PPN. Jadi perbaiki dari segi kebijakan,”

Bhima.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menemukan, adanya praktik under invoicing atau pelaporan nilai transaksi barang atau jasa yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Hal ini ditemukannya saat mengunjungi area longroom PT Terminal Petikemas Surabaya.

Saat pemeriksaan ada hal yang menarik yaitu harganya kemurahan juga. Akan kita check lagi karena barang sebagus itu mosok harganya hanya 7 dolar, semetara di marketplace harganya bisa sampai dengan Rp40-45 juta,”

Purbaya dikutip, Rabu (12/11/2025).
Tag:Bhima YudhistiraKerugian NegaraPraktik Under Invoicing
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani
Nasional

Jelang Pemilu 2029, DPR Tegaskan RUU Pemilu Harus Dibahas Matang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Menurut Puan, DPR ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat,
Daerah

Longsor TPA Bantargebang: FAKTA Kritik Pengelolaan Sampah Kuno dan Arogansi Pemerintah

Wakil Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyoroti insiden longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang sebagai imbas dari sistem pengelolaan sampah pemerintah yang salah kaprah, kuno,…

By
Adi Briantika
Ivan
5 Min Read
Viral Simulator Berkuda
Hype

Viral Simulator Berkuda Milik Polri Seharga Rp1 Miliar, Netizen: Ke Timezone aja Pak!

Baru-baru ini viral di media sosial video sumulator kuda milik Mabes Polri. Simalutor kuda itu merupakan bagian dari fasilitas latihan yang harganya mencapai Rp1 miliar per unit. Simulator itu digunakan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Wakil Menteri ESDM Yuliot. (Sumber: KemenESDM)
Ekonomi Bisnis

ESDM Dirikan Posko Pemantau BBM Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Fungsinya

Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
57 menit lalu
Bank Mandiri berbagi di Ramadan dan siapkan mudik gratis.
Ekonomi Bisnis

Bank Mandiri Siapkan Mudik Gratis Buat Masyarakat, Jangkau 80 Kota di Indonesia

Menjelang Lebaran Idul Fitri 2026, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyiapkan, fasilitas…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Ilustrasi Emas Antam
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Jumat, 13 Maret 2026, Turun Lagi!

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
4 jam lalu
Ilustrasi daging sapi (sumber: Bapanas)
Ekonomi Bisnis

Harga Daging Sapi Naik Rp160 ribu per Kg Jelang Lebaran, Bapanas: Itu Kualitas Super

Harga daging sapi di beberapa pasar dilaporkan naik melampaui Harga Acuan Penjualan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up