Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Purbaya Temukan Praktik Under Invoicing, Ekonom Blak-blakan soal Kerugian Negara
Ekonomi Bisnis

Purbaya Temukan Praktik Under Invoicing, Ekonom Blak-blakan soal Kerugian Negara

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 13, 2025 6:22 pm
Anisa Aulia
Ivan
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: OWRITE/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, Praktik Under Invoicing atau pelaporan nilai transaksi barang atau jasa yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Sebab harga barang yang seharusnya Rp40-45 juta di platform e-commerce, namun yang dicantumkan hanya sebesar US$7 atau sekitar Rp117 ribu.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan praktik under invoicing terjadi di berbagai sektor, tidak hanya pada produk elektronik atau barang yang dijual di platform marketplace.

Jadi under-invoicing itu bukan hanya terjadi pada barang-barang jadi elektronik, kemudian barang-barang yang dijual di marketplace. Tapi juga under-invoicing ini terjadi di berbagai sektor komoditas ekspor maupun impor, mulai dari emas, timah, nikel, batu bara, sawit juga,”

Bhima kepada Owrite, Kamis (13/11/2025).

Bhima memperkirakan, kerugian negara akibat praktik under invoicing sangat signifikan bisa mencapai Rp1.000 triliun.

Jadi kalau ini semua ditotal angkanya tentu lebih dari Rp1.000 triliun. Ya, artinya ini sangat signifikan, karena dari sumber daya alam saja bisa lebih dari Rp300 triliun,”

Bhima.

Untuk itu kata Bhima, Purbaya tidak hanya melakukan pembersihan di internal Bea Cukai. Namun juga, harus memberikan sanksi administratif hingga pidana kepada importir dan eksportir nakal.

Pak Purbaya selain melakukan pembersihan di internal Bea Cukai, tapi juga harus memberikan sanksi administratif hingga pidana kepada pemilik perusahaan-perusahaan, importir maupun eksportir yang melakukan under-invoicing. Dan itu harus bisa lebih cepat nih,”

Bhima.

Bhima menilai, penegakan hukum terhadap praktik ini penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance) dan memperbaiki rasio pajak.

Karena kalau mau rasio pajaknya naik, salah satunya adalah meningkatkan compliance atau kepatuhan, terutama dalam pajak dan bea cukai di sektor barang-barang,”

Bhima.

Menurutnya, efek under-invoicing selain potensial loss, juga membuat banyak pelaku-pelaku usaha lokal tidak bisa bersaing, salah satunya di platform e-commerce karena adanya selisih harga yang jauh.

Jadi, ini mematikan pelaku usaha lokal, UMKM, tapi juga jadi potensi pajak yang sangat besar. Nah, disitulah underground economy yang dimaksud, jadi bukan menyisir UMKM agar bayar pajak, tapi justru mendorong agar lebih patuh perusahaan-perusahaan besar, baik importir maupun eksportir,”

Bhima.

Cara Minimalisir Praktik Under Invoicing

Sementara itu, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan terdapat beberapa cara untuk meminimalisir praktik under invoicing. Pertama, pemerintah harus membuat importir nakal efek jera salah satunya dengan mengenakan denda.

Denda yang dikenakan harus membuat pelaku untuk jera dan membuat importir lainnya takut untuk melakukan under invoicing,”

Bhima.

Kedua meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga potensi pelanggaran dapat lebih mudah dideteksi meski sumber daya manusia terbatas.

Ketiga, atasi sumber masalahnya. Kenapa sih ada importir yang melakukan ‘under invoicing? agar dapat mengurangi besaran Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yakni Bea Masuk, PPh 22 impor, dan PPN. Jadi perbaiki dari segi kebijakan,”

Bhima.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menemukan, adanya praktik under invoicing atau pelaporan nilai transaksi barang atau jasa yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Hal ini ditemukannya saat mengunjungi area longroom PT Terminal Petikemas Surabaya.

Saat pemeriksaan ada hal yang menarik yaitu harganya kemurahan juga. Akan kita check lagi karena barang sebagus itu mosok harganya hanya 7 dolar, semetara di marketplace harganya bisa sampai dengan Rp40-45 juta,”

Purbaya dikutip, Rabu (12/11/2025).
Tag:Bhima YudhistiraKerugian NegaraPraktik Under Invoicing
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penyerang Persib Bandung, Andrew Jung tak sabar hadapi Persija Jakarta
Megapolitan

Andrew Jung Bungkam Kritik, Striker Persib Pamer Statistik Gacor Jelang Lawan Persija

Penyerang Persib Bandung, Andrew Jung, akhirnya buka suara terkait kritik yang mengarah ke lini depan Maung Bandung jelang duel panas melawan Persija Jakarta di pekan ke-32 Super League 2025/2026. Laga…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Konglomerat Prajogo Pangestu. (Sumber: Barito Pasific)
Ekonomi Bisnis

Prajogo Pangestu Kembali Lepas Saham CUAN Rp467 Miliar

Konglomerat RI Prajogo Pangestu kembali melepas saham miliknya di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Jumlah saham yang dijual sebanyak 386,27 juta.  Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),…

By
Anisa Aulia
Dusep
1 Min Read
Mensos Gus Ipul dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki membahas pencegahan praktik korupsi dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.
Nasional

Anggaran Sekolah Rakyat Diprediksi Naik, Mensos Minta Kajian Risiko Korupsi ke KPK

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mendatangi dan meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka persiapan pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat. "Tentu program strategis Presiden…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Uang Rupiah.
Ekonomi Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp9.920,42 Triliun di Akhir Maret 2026, Masih Aman?

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan, total utang…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Wisma Danantara Indonesia. (Sumber: Google/Amalia Ayuningtyas)
Ekonomi Bisnis

Danantara Diminta Belajar dari Temasek, Diversifikasi Portofolio Demi Dividen Jumbo

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dinilai berpotensi mempercepat transisi energi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
3 jam lalu
Ilustrasi Motor Listrik
Ekonomi Bisnis

Siap-siap 100 Ribu Motor-Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif dari Purbaya, Berlaku Juni 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan, insentif kendaraan listrik atau electric vehicle…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029, Negara Punya Agenda Apa?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan insentif berupa pembebasan pajak atas transaksi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up