Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mendatangi dan meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka persiapan pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat.
“Tentu program strategis Presiden dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat tidak ingin dikotori dengan praktik korupsi, praktik yang tidak terpuji. Maka pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan hasil konsultasi,”
ujar Gus Ipul di Gedung KPK, Jumat, 8 Mei 2026.
Merujuk beberapa catatan yang diberikan KPK, salah satu pembahasannya mengenai pengadaan barang dan jasa kebutuhan Sekolah Rakyat, salah satunya sepatu. Gus Ipul menyebut KPK tengah membuat kajian itu dan masih berproses hingga saat ini.
“Kami konsultasikan (pengadaan sepatu) dan kami informasikan untuk dianalisis, dievaluasi oleh KPK. KPK yang akan menyampaikan (hasil kajian) pada saatnya,”
ucap dia.
Kemudian, pihaknya belum memiliki sumber daya yang memadai dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Sehingga mau tidak mau untuk menutupi kekurangan, Kemensos mau tidak mau melakukan lelang pengadaan.
Kemensos berencana untuk melaksanakan programnya akan melakukan lelang pengadaan melalui instansi lain, lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Namun, tidak menutup kemungkinan anggaran untuk pengadaan bakal semakin naik tiap tahun.
“Mungkin untuk tahun lalu dan tahun sekarang kami masih bisa mengawal ini dengan komitmen tinggi, tetapi karena anggaran makin tahun makin meningkat. Peningkatannya bisa jadi makin tajam,”
kata Gus Ipul.
Meski demikian, hal itu masih berupa wacana seraya menunggu hasil kajian KPK. Kajian tersebut bakal jadi pedoman memperbaiki kinerja demi kelancaran program. Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menuturkan pertemuan tersebut dalam rangka pencegahan dan deteksi dini dugaan korupsi.
KPK berharap pelaksanaan program tidak berakhir menjadi tindakan sewenang-wenang.
“(Dalam pembahasan tadi disampaikan) hal-hal risiko bisa terjadinya korupsi, penyelewengan. Sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,”
kata Ibnu.




