Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan, insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) baik untuk sepeda motor dan mobil mulai diterapkan Juni 2026. Insentif ini diberikan untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Purbaya mengatakan, saat ini pemerintah tengah menghitung berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk insentif kendaraan listrik baik sepeda motor dan mobil.
Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan, yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat, 8 Mei 2026.
Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta

Purbaya menuturkan, akan menyiapkan kuota insentif untuk 100.000 unit sepeda motor listrik, dan 100.000 mobil listrik pada tahun ini. Nantinya, untuk sepeda motor listrik subsidi yang akan diberikan pemerintah sebesar Rp5 juta per unit.
Sedangkan untuk mobil listrik, insentif yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen.
Rp5 juta rupiah per motor untuk 100 ribu motor, terus untuk mobil itu bervariasi ada yang 100 persen. 100 persen PPN-ya ditanggung, ada yang 40 persen tergantung baterainya, tapi jumlah mobilnya 100 ribu juga,”
katanya.
Buat Kurangi Penggunaan BBM
Purbaya menjelaskan, insentif kendaraan listrik ini diberikan pemerintah untuk mengurangi penggunaan BBM, sehingga pemerintah bisa menekan impor minyak.
Itu membantu daya tahan ekonomi kita juga, adi jangan dilihat seperti subsidi-nya, tapi itu tujuan utamanya Sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,”
imbuhnya.

