Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dipolisikan oleh Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH).
Ribka diadukan lantaran mengkritik Presiden ke-2 Soeharto yang diusul menjadi pahlawan nasional.
Meski baru sebatas aduan, Ribka menegaskan siap menghadapi aduan dari koalisi masyarakat itu.
“Siap hadapi,”
Ribka saat dihubungi Owrite.id, Kamis (13/11/2025).
Ketua DPP PDIP itu sempat mempertanyakan nama Soeharto yang masuk sebagai usulan daftar pahlawan nasional.
Sebab kata dia, Soeharto memiliki rekam jejak yang kelam dan dianggap melanggar kasus Hal Asasi Manusia (HAM).
Meski diadukan, Ribka masih tetap berpegang teguh dengan pernyataannya.
Masih lah, (bersikap tegas mengkritik pengangkatan nama Soeharto),”
Ribka.
Koalisi masyarakat ARAH, mengadukan Ribka ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (12/11/2025) kemarin.
Pemicu diadukannya Ribka ke Bareskrim Polri, karena dirinya mempertanyakan gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan menyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.
Kami datang ke sini untuk mengadukan pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,”
Koordinator ARAH, Iqbal, (12/11/2025).
Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,”
Koordinator ARAH, Iqbal.
Menurut dia, pernyataan politisi PDIP itu hoax, sebab tidak ada putusan pengadilan manapun yang secara resmi mengatakan Soeharto terbukti membunuh jutaan rakyat. Pernyataan Ribka dinilai menyesatkan masyarakat
Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?,”
Iqbal,


