Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 23 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / ASEAN Jadi Acuan, Kemenkeu Petimbangkan Tarif Cukai MBDK Rp1.771/Liter
Ekonomi Bisnis

ASEAN Jadi Acuan, Kemenkeu Petimbangkan Tarif Cukai MBDK Rp1.771/Liter

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 18, 2025 10:22 am
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
9 bulan lalu
Share
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu
Foto: instagram febriokacaribu
SHARE

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengodok, besaran tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Daftar isi Konten
  • Alasan Diterapkannya Cukai MBDK
  • Es Teh dan Minuman Warung Tak Kena Cukai

Pemerintah akan mempertimbangkan praktik dan besaran tarif di negara-negara ASEAN, dalam menetapkan cukai MBDK.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, saat ini terdapat tujuh negara di Asia Tenggara yang sudah menerapkan cukai MBDK.

Rata-rata tarif MBDK tersebut diterapkan sekitar Rp1.771 per liter.

Di Asia Tenggara misalnya, terdapat tujuh negara yang sudah memberlakukan MBDK ini Kamboja, Laos, Brunei, Thailand, Filipina, Malaysia, Timor Leste. Rata-rata yang diterapkan di kawasan ASEAN itu sekitar Rp1.771 per liter,”

Febrio di Jakarta, dikutip Selasa (18/11/2025).

Dengan itu lanjut Febrio, Indonesia akan merujuk pada negara ASEAN dalam menetapkan besaran tarif cukai.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menambah penerimaan negara, tapi sekaligus mengendalikan konsumsi gula masyarakat.

Nah ini nanti akan tentunya menjadi acuan supaya kita bisa melihat tahapannya ketika kita punya ruang untuk menetapkan ini sebagai sumber penerimaan negara juga. Tapi sekaligus sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi,”

Febrio.

Alasan Diterapkannya Cukai MBDK

Febrio menjelaskan, alasan pemerintah akan menerapkan cukai MBDK adalah kesehatan. Sebab MBDK seringkali mengakibatkan diabetes, obesitas, hingga penyakit tidak menular lainnya.

Dalam diskusi memang sering tercetus bahwa dampaknya bagi kesehatan masyarakat itu cukup signifikan. Dan bagi APBN kalau ditarik lagi ini apakah berdampak kepada tagihan dari BPJS, ketika semakin banyak masyarakat yang apakah penyakitnya berkaitan dengan gula,”

Febrio.

Es Teh dan Minuman Warung Tak Kena Cukai

Adapun cakupan cukai MBDK ini tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang meliputi minuman siap konsumsi (ready to drink) serta konsentrat dalam kemasan eceran.

Namun jelas Febrio, minuman yang dijual di warung termasuk es teh manis tidak akan masuk ke dalam objek kena cukai.

Untuk penjualan eceran, ini tidak termasuk minuman yang dijual dan dikonsumsi di tempat misalnya adalah warung, itu tidak termasuk. Jadi kalau kita minum es teh manis itu bukan cakupan dari MBDK,”

Febrio.
Tag:ASEAN Jadi AcuanKemenkeuMBDKTarif Cukai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau
By Syifa Fauziah
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
1
Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
By Rika Pangesti
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
2
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun
By Rika Pangesti
Ilustrasi lahan pertanian
3
Paman Birin Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PB Lemkari, Kini Pimpin Dewan Guru 2026-2031
By Hadi Febriansyah
Pemilihan Ketua Dewan Guru Lemkari
4
DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Penanganan Karhutla
By Rika Pangesti
Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi uang rupiah.
Ekonomi Bisnis

Uang Beredar RI Tembus Rp10.371 Triliun per Juli 2026

Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Sumber: Antara Foto/Auliya Rahman/wpa)
Ekonomi Bisnis

Karhutla Kalimantan Makin Ganas, Airlangga: Aktivitas Ekonomi Daerah Mulai Terganggu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
Ekonomi Bisnis

Subsidi Energi 2027 Melonjak Jadi Rp272,9 Triliun, ESDM Bilang Masih Bisa Berubah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan anggaran subsidi energi dalam…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 hari lalu
Presiden Prabowo Subianto meninjau proses produksi motor listrik di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ekonomi Bisnis

Prabowo Dorong Produksi 2 Juta Motor Listrik, Asosiasi Bingung Kebijakan dan Landasannya Apa?

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyatakan siap memenuhi target Presiden…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up