Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pinjol Ilegal Peras Wanita Ancam Sebar Foto ‘Syur’
Hukum

Pinjol Ilegal Peras Wanita Ancam Sebar Foto ‘Syur’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 21, 2025 1:37 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Wadirresiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmadi memegang barang bukti kasus pengancaman dari pinjol ilegal.
Wadirresiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmadi memegang barang bukti kasus pengancaman dari pinjol ilegal. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Seorang perempuan inisial HFS menjadi korban pengancaman dan pemerasan saat melakukan pinjaman online (pinjol) ilegal dari situs ‘Dompet Selebriti’ dan ‘Pinjaman Lancar’. Korban bahkan sempat dihina dan ancaman bakal disebarluaskan fotonya yang tidak senonoh.

Akibatnya, perempuan tersebut terpaksa menelan “pil pahit”. Uang sebesar Rp1,4 miliar raib lantaran diperas.

Wadirresiber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi, menerangkan korban sempat melakukan mengajukan pinjol ke dua aplikasi tersebut pada Agustus 2021. Pada saat mendaftar, korban diharuskan mengirim foto KTP berserta selfie wajah.

Meskipun korban berhasil melunasi hutang pinjolnya pada November 2022, dia justru kerap mendapatkan ancaman melalui pesan WhatsApp maupun media sosial lainnya.

Dalam pesannya, HFS kerap ditagih melunasi hutang pinjolnya oleh para tersangka diselingi dengan kata-kata ancaman dan kata-kata kotor.

Ancaman juga dikirimkan kepada keluarga Saudari HFS, sehingga menyebabkan korban HFS merasa malu dan mengalami gangguan psikis,”

ujar Andri di Mabes Polri, Kamis, 20 November 2025.

Bukan hanya ancaman berupa kata-kata kasar saja, pelaku bahkan meneror akan menyebarkan foto tak senonoh milik korban. Padahal foto tersebut tidak benar dan sudah diedit oleh para pelaku.

Pelaku juga mengirimkan foto wanita telanjang dan hanya menggunakan celana dalam yang dimanipulasi dengan foto wajah korban yang kemudian foto manipulasi tersebut dikirimkan kepada korban dan keluarganya,”

beber Andri.

Andri mengungkapkan, kasus ini tidak hanya dialami oleh HFS saja, sebanyak 400 nasabah juga menjadi korban pemerasan dan pengancaman dari dua aplikasi pinjol ilegal itu.

Atas kasus ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terbagi dalam dua cluster. Pada cluster pertama inisial NEL alias JO, SB, RP, STK bertugas sebagai debt colletor (DC) hingga leadernya.

Sementara itu, Polri masih memburu dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO yakni LZA yang merupakan seorang WNA selaku aplikator atau developer pinjol Pinjaman Lancar dan inisial S juga seorang WNA pemilik aplikasi Dompet Selebriti.

Tag:foto syurPemerasanPinjol
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Tangkapan layar kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe setelah Persipura gagal meuju kasta liga tertinggi, Indonesia Super League (ISL) setelah dikalahkan Adhyaksa FC
Olahraga

Persipura Gagal Promosi: Penonton Rusuh, Bendera Bintang Kejora Berkibar

Suasana Stadion Lukas Enembe berubah ricuh usai Persipura Jayapura kalah tipis 0-1 dari Adhyaksa FC dalam laga playoff Championship Liga 2, Jumat 8 Mei 2026. Kekalahan tersebut memupus harapan tim…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read
KTP Elektronik
Hype

Warga Non-DKI Bisa Cetak KTP-el di Jakarta, Ini Syarat dan Ketentuannya

Warga non-DKI Jakarta ternyata tetap bisa melakukan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di Jakarta. Namun, layanan tersebut hanya berlaku bagi penduduk dari luar wilayah seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan bekasi (Bodetabek)…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Megapolitan

Polisi Ungkap Dugaan Kelalaian Fatal Taksi Green SM Tragedi di Stasiun Bekasi Timur

Penyidik Polda Metro Jaya mendapati taksi Green SM yang terlibat rangkaian kecelakaan kereta semestinya mendapatkan perawatan terlebih dahulu di depot. Hal tersebut ditemukan setelah penyidik memeriksa manager operasional Green SM.…

By
Rahmat
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up