Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 31 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Soroti Putusan MK, IPW: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Picu Problem SDM
Nasional

Soroti Putusan MK, IPW: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Picu Problem SDM

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: November 23, 2025 12:33 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (foto: owrite)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif duduki jabatan sipil. Namun aturan tersebut tidak mempengaruhi anggota polisi aktif yang saat ini tengah menduduki jabatan sipil.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberi tanggapan terkait aturan tersebut. Menurutnya, ada banyak anggota polisi aktif yang berada di luar struktur Polri dan mengikuti jabatan-jabatan di badan lembaga dan kementerian. 

Dengan adanya keputusan ini menimbulkan problematik penempatan personil dan juga bagaimana memikirkan surplus jenderal, seperi di kementerian, beberapa posisi level penjabat utama itu kan diduduki oleh jenderal bintang tiga,”

ujar Sugeng kepada owrite baru-baru ini.

Sugeng mengatakan, keputusan tersebut membuat para polisi yang menduduki jabatan di pemerintahan mengalami pecah konsentrasi. Antara harus memutuskan pensiun dini atau mengundurkan diri dari polisi aktif.

Kalau kemudian mereka ingin menjadi polisi aktif, ya mereka harus mundur kemudian kembali kepada institusi. Sementara posisi jabatan di institusi sudah tidak ada, ditempati orang. Nah ini menimbulkan problem soal SDM,”

katanya.

Masalah lainnya menurut Sugeng adalah penempatan para pejabat di institusi sipil, yaitu di lembaga, badan, dan kementeran dianggap sebagai penugasan bila masih aktif di kepolisian.

Penugasan ini tentu ada tujuannya. Ya, tujuannya untuk bisa memperkuat institusi polri dan memperkuat di sana, selain mungkin juga lapak,”

tegasnya. 

Hal tersebut menjadi indikasi bahwa kementerian atau badan terkait kurang percaya diri mengelola program tanpa dukungan aparat berseragam. Namun, Sugeng tidak secara langsung menegaskan hal itu. Ia menyebut bahwa fenomena tersebut tak lepas dari kebutuhan saling menguatkan antar instansi.

Ya mau bagaimana? Ada faktor akses ekonomi. Itu juga bisa digunakan untuk memperkuat kegiatan Polri. Bisa mengkolaborasikan kegiatan-kegiatan kelembagaan badan sipil ini karena kan punya anggaran untuk membantu kegiatan polri,”

tandasnya.
Tag:indonesia police watchMahkamah KonstitusiSugeng Teguh Santoso
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Petugas melayani pengendara kendaraan roda dua mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bolon, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Ekonomi Bisnis

Harga BBM Batal Naik Besok, Istana Minta Masyarakat Tak Panik ke SPBU

Istana meminta masyarakat tidak panik atas isu rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan harga BBM tidak akan naik dan pasokan dijamin aman oleh…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Ilustrasi penyakit campak
Kesehatan

Jangan Abai, Campak Memicu Komplikasi Pneumonia hingga Kematian

Kasus campak semakin mengkhawatirkan setelah banyak kabar pasien, baik anak-anak maupun dewasa yang meninggal dunia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga minggu ke-11 tahun 2026, tercatat sebanyak 58 KLB…

By
Syifa Fauziah
Ivan
5 Min Read
Petugas Pertamina melayani pemudik yang mengisi bahan bakar kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) modular, KM 37 rest area tol Banda Aceh-Sigli, Aceh Besar, Aceh
Nasional

Isu Kenaikan BBM 1 April Dibantah, Ini Penjelasan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa tidak akan ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, pada Rabu, 1 April 2026. Keputusan ini disampaikan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Hakim Konstitusi Arsul Sani (kiri) bersama Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Nasional

Jelang Anwar Usman Pensiun, Syarat ‘Negarawan’ Hakim MK Baru Dinilai Semu

Dinamika di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk wacana pergantian Hakim Konstitusi Anwar…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
56 menit lalu
Caption: TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
Nasional

Datangi Komnas HAM, TAUD Tolak Pelimpahan Berkas Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 jam lalu
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya
Nasional

Kasus Penyiraman Air Keras Disorot, KontraS Desak Presiden Bentuk Tim Khusus

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan meminta DPR RI untuk…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Nasional

Tak Mau Tuai Protes, DPR Libatkan Advokat dalam Penyusunan RUU

Komisi III DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam pembahasan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up