Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menyatakan, pihaknya tidak pernah memberikan izin masuk terhadap 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh.
Hal ini sebagai respons Djaka terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Bea dan Cukai dalam kasus penemuan beras impor ilegal di Sabang, Aceh.
Yang pasti kita nggak mengizinkan gitu. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel,”
Djaka.
Djaka menjelaskan, izin impor beras ilegal tersebut diberikan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang.
Daerah tersebut diketahui juga merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Kalau beras, itu kan dari BPKS Sabangnya itu mengizinkan ya. Kita menjaga di ujungnya, jangan sampai itu merembes kepada masyarakat,”
Djaka.
Dia mengatakan, dari penemuan itu maka dilakukan penyegelan oleh pihak berwenang. Sebab pemerintah pusat tidak pernah menerbitkan izin impor beras.
Bea Cukai bersama kepolisian tegas Djaka, tengah mendalami kasus guna mengetahui pihak yang terlibat dalam impor ilegal beras tersebut.
Sehingga ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang. Kemarin itu disegel sama polisi, ya. Pihak kepolisian yang segel, pasti akan diusut siapa-siapa aja yang terlibat,”
Djaka.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan Sabang memang masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Namun, untuk melakukan impor tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Itu ada di Kawasan Sabang, itu memang ada regulasi pasarnya adalah free trade zone. Nah, tetapi itu harus diperhatikan tidak boleh bertentangan kebijakan pusat. Bapak Presiden sudah menyampaikan, bahwasannya tahun ini tidak impor, kita sudah swasembada lebih dari cukup,”
Amran.
Amran menduga, impor ilegal itu dilakukan untuk mencari keuntungan semata, di tengah harga beras dunia sedang turun.
Ini karena tujuan mereka mengimpor itu untuk mencari untung. Kenapa? Karena luar negeri itu harganya lagi jatuh. Jadi Indonesia membuat harga pangan negara lain murah, karena tiba-tiba kita hentikan impor,”
Amran.
Amran mengaku, saat ini sejumlah negara sedang merayu pemerintah agar melakukan impor beras. Negosiasi itu pun juga dilakukan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan kami di lobi untuk menerima impor dari negara tetangga. Termasuk menyampaikan ke Bapak Presiden. Tetapi tekad kita adalah swasembada,”
Amran.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk melalui wilayah Sabang, Aceh.
Kini penelusuran sedang dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu perusahaan yang beroperasi di Sabang.
Hari ini kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat. Kami menemukan beberapa hal yang janggal. Kami juga tegaskan bahwa stok beras Indonesia cukup, bahkan lebih dari cukup, perkiraan stok hingga akhir tahun menunjukkan bahwa kita berada pada posisi tertinggi,”
Amran dalam keterangannya dikutip Senin, 24 November 2025.
Amran mengatakan, tindakan impor ini dilakukan dengan sejumlah kejanggalan. Sebab risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait. Namun izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu.
Menurutnya, ini mengindikasikan adanya upaya terencana dan tidak sesuai prosedur. Dia menilai penyelundupan beras ilegal merupakan tindakan yang melemahkan stabilitas pangan nasional, merugikan petani, dan bertentangan dengan kepentingan bangsa.
Amran mengatakan, saat ini pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam.
Aparat kepolisian dan lembaga terkait telah ditugaskan untuk memverifikasi serta menindaklanjuti laporan tersebut.
Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba melakukan hal serupa. Meskipun hari ini hari libur, kami langsung rapat karena hal ini menyangkut kepentingan dan harga diri bangsa,”
Amran




