Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Dana Mengendap di Bank, DPR: Pemda dan Kemendagri Harus Klarifikasi
Nasional

Dana Mengendap di Bank, DPR: Pemda dan Kemendagri Harus Klarifikasi

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 26, 2025 9:58 am
Adi Briantika
Ivan Syahruna Lubis
Share
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin (Foto: instagram @muhammadkhozin88)
SHARE

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemda untuk bersikap terbuka dan tidak defensif terkait persoalan dugaan tingginya dana yang mengendap di perbankan. Dana tersebut seharusnya bisa terserap optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan di daerah.

Khozin menekankan bahwa solusi efektif agar dana tersebut terserap adalah dengan melakukan klarifikasi dan penyisiran mendalam terhadap akar permasalahan.

Pemda harus mengklarifikasi persoalan klasik ini. Pemda jangan defensif, (mesti) legawa dan lapang dada atas data ini. Klarifikasi dan sisir apa penyebabnya, mengapa dana mengendap di Bank,”

Khozin kepada owrite, Selasa, 25 November 2025.

Klarifikasi dari pemda adalah langkah awal yang krusial untuk mengidentifikasi hambatan birokrasi, perencanaan, atau implementasi program yang menyebabkan penumpukan dana. Di sisi lain, Khozin juga menyoroti peran Kementerian Dalam Negeri.

Ia mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan dan pembinaan.

Kemendagri juga perlu klarifikasi. Tren ini terjadi sudah lama, tapi mengapa masih terjadi? Di mana fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintah pusat?”

Khozin.

Sorotan ini merujuk pada mandat yang tertuang dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang seharusnya menjadi landasan bagi Pemerintah Pusat untuk memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan optimal.

Isu endapan dana kembali mencuat ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan menyoroti tingginya dana milik Pemda yang tersimpan di bank.

Merujuk data pemerintah, dana pemda yang mengendap di perbankan sekitar Rp233 triliun per Agustus 2025, dan terus meningkat hingga sekitar Rp244 triliun per September 2025.

Angka tersebut bahkan dianggap sebagai salah satu posisi dana mengendap tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Inti dari sorotan si menteri adalah uang tersebut seharusnya segera dibelanjakan untuk mendorong perekonomian daerah, terutama untuk belanja yang memiliki dampak langsung pada masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, seperti belanja modal.

Dana yang “nongkrong” atau menganggur di bank dianggap menghambat perputaran roda ekonomi daerah dan nasional karena tidak tersalurkan ke sektor produktif.

Pemerintah juga mencermati adanya perlambatan eksekusi, terutama pada pos belanja modal yang realisasinya tercatat masih rendah dibandingkan target.

Salah satu dugaan yang paling disorot adalah kemungkinan modus perburuan bunga deposito atau bunga giro oleh pemda.

Jika dana ini disimpan dalam bentuk deposito, pemda bisa mendapatkan keuntungan bunga, sehingga menimbulkan pertanyaan etika dan efisiensi penggunaan dana publik.

Tag:Dana Mengendap di BankKemendagriKlarifikasimuhammad khozin
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
2
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
3
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
4
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI dan Panitia Khusus.
Nasional

KNRA Curhat ke DPR: Rapat Berkali-kali, Tapi Petani Masih Digusur dan Dikriminalisasi!

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI…

Hardani TriyogaRika Pangesti
By
Hardani Triyoga
Rika Pangesti
1 jam lalu
DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria
Nasional

Usai Serap Aspirasi KNRA, Pansus Agraria Bakal Panggil Pihak-Pihak Bersengketa

DPR RI telah menyerap aspirasi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) terkait…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 jam lalu
DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria
Nasional

DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria, Pansus Janji Tindak Lanjuti Konflik Tanah di Berbagai Daerah

Aksi demonstrasi yang digelar massa dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 jam lalu
Koalisi Nasional Reforma Agraria menggeruduk Gedung DPR RI pada Senin, 22 Juni 2026.
Nasional

Reforma Agraria Mandek, Aksi ‘1000 Caping’ Tuntut Pemerintah Stop Manjakan Korporasi

Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria menggeruduk gedung DPR RI…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up