Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Baleg DPR Tarik Empat RUU Prioritas, Ganti dengan RUU Penyadapan
Politik

Baleg DPR Tarik Empat RUU Prioritas, Ganti dengan RUU Penyadapan

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: November 28, 2025 5:32 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan
Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan (Dokumen istimewa)
SHARE

Badan Legislasi DPR memutuskan untuk menarik empat Rancangan Undang-Undang dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Baleg bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD.

Penarikan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pembahasan dan prioritas yang lebih mendesak, namun keputusan ini masih dapat berubah seiring perkembangan politik dan legislasi ke depan.

Empat rancangan regulasi yang ditarik ialah Rancangan Undang-Undang tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rancangan Undang-Undang tentang Patriot Bond/Surat Berharga, Rancangan Undang-Undang Perindustrian, dan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Keempat rancangan itu kembali dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional jangka menengah dan ini menunjukkan bahwa isu-isu tersebut tetap penting, tapi urgensinya dianggap bisa ditunda melebihi tahun 2026. Meski ada penarikan, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, menyatakan pihaknya bakal menambah satu rancangan peraturan baru.

Disamping penyesuaian tersebut, sebagai upaya penguatan kerangka hukum nasional, DPR akan menambahkan satu rancangan undang-undang ke dalam daftar RUU Prioritas 2026. Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan,”

ujar Bob, Kamis 27 November 2025.

Regulasi perihal penyadapan ini menjadi usul inisiatif Badan Legislasi. Penambahan calon peraturan ini dianggap penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan hak privasi warga negara.

Mengapa soal penyadapan ini penting? Sebab masih terdapat regulasi yang menyatukan alias regulasi tunggal yang mengatur secara komprehensif dan terpadu. Praktik penyadapan saat ini diatur secara terpisah-pisah dalam berbagai undang-undang sektoral, seperti Undang-Undang ITE, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Terorisme, dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Isu penyadapan selalu menjadi krusial, terutama terkait dengan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya (kejaksaan, Polri). Perlu ada standarisasi prosedur dan batasan yang jelas agar praktik ini efektif tanpa melanggar HAM.

Penyadapan menyentuh langsung hak privasi warga negara, yang dijamin oleh konstitusi. Latar belakang penting penambahan rancangan ini adalah kebutuhan untuk memastikan praktik penyadapan dalam penegakan hukum dilakukan secara akuntabel, transparan, dan terbatas, sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik atau melanggar hak asasi.

Isu penyadapan, terutama yang diduga ilegal, sering menjadi sorotan publik. Regulasi yang komprehensif dianggap penting untuk menciptakan kepastian hukum dan menghindari polemik berkepanjangan mengenai legalitas alat bukti.

Tag:badan legislasiDPRketua badan legislasi bob hasan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza
Olahraga

Mauricio Souza Lempar Handuk, Peluang Persija Juara Disebut Tinggal 1 Persen

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, mulai realistis terkait peluang timnya dalam perebutan gelar BRI Super League 2025/2026. Menurutnya, kesempatan Macan Kemayoran untuk menjadi juara kini sangat kecil. Persija saat ini…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Gambar ilustrasi marketplace
Ekonomi Bisnis

Layanan Iklan Berbayar Tapi Jangankauan Organik Turun, Brand Ogah ‘Stay’ di Marketplace

Sejumlah merek kecantikan mengeluhkan tingginya potongan biaya dari platform e-commerce. Hal ini kemudian menjadi pemicu sejumlah brand skincare lokal, yang mulai mengajak konsumennya untuk berbelanja langsung melalui website resmi mereka.…

By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
5 Min Read
Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Ekonomi Bisnis

Dinamika Timur Tengah Picu Volatilitas, KSSK Mitigasi Risiko Lonjakan Harga Energi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal I-2026 masih terjaga di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Namun, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mewaspadai risiko…

By
Anisa Aulia
Adi Briantika
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Suasana rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan
Politik

Wacana Baru DPR: Partai Harus Punya 13 Kursi, Efektif atau Membatasi Demokrasi?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
6 jam lalu
Wakil Ketua Umum DPP PSI Ronald Sinaga.
Politik

Kecam Pemukulan Ronald Sinaga, PSI: Tindakan Barbar, Tak Boleh Ada Ruang Premanisme

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami Wakil Ketua…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
2 hari lalu
Ade Armando.
Politik

Mundur dari PSI, Ade Armando Ogah Partai Ikut Jadi Sasaran Tembak

Ade Armando secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
2 hari lalu
Karyawan menunjukkan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak melemah 11 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.405 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.394 per dolar AS, yang dipengaruhi eskalasi di Timur Tengah yang semakin memanas.
Politik

Rupiah Anjlok Rp17.406, Krismon 98 Terulang Lagi?

Nilai tukar rupiah melemah. Hingga 5 Mei 2026, rupiah tercatat menembus level…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up