Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Baleg DPR Tarik Empat RUU Prioritas, Ganti dengan RUU Penyadapan
Politik

Baleg DPR Tarik Empat RUU Prioritas, Ganti dengan RUU Penyadapan

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 28, 2025 5:32 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
7 bulan lalu
Share
Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan
Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan (Dokumen istimewa)
SHARE

Badan Legislasi DPR memutuskan untuk menarik empat Rancangan Undang-Undang dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Baleg bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD.

Penarikan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pembahasan dan prioritas yang lebih mendesak, namun keputusan ini masih dapat berubah seiring perkembangan politik dan legislasi ke depan.

Empat rancangan regulasi yang ditarik ialah Rancangan Undang-Undang tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rancangan Undang-Undang tentang Patriot Bond/Surat Berharga, Rancangan Undang-Undang Perindustrian, dan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Keempat rancangan itu kembali dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional jangka menengah dan ini menunjukkan bahwa isu-isu tersebut tetap penting, tapi urgensinya dianggap bisa ditunda melebihi tahun 2026. Meski ada penarikan, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, menyatakan pihaknya bakal menambah satu rancangan peraturan baru.

Disamping penyesuaian tersebut, sebagai upaya penguatan kerangka hukum nasional, DPR akan menambahkan satu rancangan undang-undang ke dalam daftar RUU Prioritas 2026. Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan,”

ujar Bob, Kamis 27 November 2025.

Regulasi perihal penyadapan ini menjadi usul inisiatif Badan Legislasi. Penambahan calon peraturan ini dianggap penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan hak privasi warga negara.

Mengapa soal penyadapan ini penting? Sebab masih terdapat regulasi yang menyatukan alias regulasi tunggal yang mengatur secara komprehensif dan terpadu. Praktik penyadapan saat ini diatur secara terpisah-pisah dalam berbagai undang-undang sektoral, seperti Undang-Undang ITE, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Terorisme, dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Isu penyadapan selalu menjadi krusial, terutama terkait dengan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya (kejaksaan, Polri). Perlu ada standarisasi prosedur dan batasan yang jelas agar praktik ini efektif tanpa melanggar HAM.

Penyadapan menyentuh langsung hak privasi warga negara, yang dijamin oleh konstitusi. Latar belakang penting penambahan rancangan ini adalah kebutuhan untuk memastikan praktik penyadapan dalam penegakan hukum dilakukan secara akuntabel, transparan, dan terbatas, sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik atau melanggar hak asasi.

Isu penyadapan, terutama yang diduga ilegal, sering menjadi sorotan publik. Regulasi yang komprehensif dianggap penting untuk menciptakan kepastian hukum dan menghindari polemik berkepanjangan mengenai legalitas alat bukti.

Tag:badan legislasiDPRketua badan legislasi bob hasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Sadis Aniaya Pacar, Taufik Akan Diperiksa Kejiwaan dan Ditahan di Sel Khusus
By Rahmat Baihaqi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung.
1
Harga Gas Industri Meroket, DPR Turun Tangan Usai 55 Ribu Buruh Terancam PHK
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Prabowo Murka Lagi Bahas Korupsi: Kekayaan Negara Terlalu Banyak yang Hilang
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syachona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Moch Asim/bar)
3
Prabowo Tuduh Pendemo Pemerintah Diimingi-iming Uang, Klaim Tahu yang Bayar 
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo. (Sumber: YT BPMI)
4
Penasihat Presiden Minta Dipahami, Malah Disindir Tak Selevel Mahasiswa
By Rahmat Tunny
Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. (Sumber: Youtube/Setpres)
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di DPR, 3 Juni 2026.
Politik

Dasco: Fundamental Ekonomi RI Kuat tapi Digoreng Isu Seolah Negara Sedang Runtuh

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai ada pihak yang memanfaatkan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
43 menit lalu
Perangkat desa memeriksa kendaraan motor roda tiga operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Cijengjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Politik

Usai 2 Peserta SPPI Meninggal, Latihan Militer untuk Kopdes Didesak Dihentikan

Latihan dasar militer atau Latsarmil dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
2 jam lalu
Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Jakarta Barat, Arief Rizquna.
Politik

Gagal Jawab Tuntutan Demonstran, Aktivis: Pemerintah Pakai Uang Sogok Mahasiswa

Di tengah gelombang demonstrasi yang terus bermunculan di berbagai daerah, pemerintah diduga…

Rahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Tunny
3 jam lalu
Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. (Sumber: Youtube/Setpres)
Politik

Penasihat Presiden Minta Dipahami, Malah Disindir Tak Selevel Mahasiswa

Pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi, yang meminta publik memahami…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up