Nilai tukar rupiah melemah. Hingga 5 Mei 2026, rupiah tercatat menembus level Rp17.406 per dolar AS atau melemah 0,07 persen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik atas kemungkinan terulangnya krisis moneter 1998.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai potensi krisis moneter memang tetap ada, meskipun kondisi saat ini berbeda dengan 28 tahun silam.
“Ya, potensi krisis moneter seperti tahun 1998 tentu saja ada. Namun, jika melihat kondisi saat ini, pelemahan rupiah dapat diasumsikan lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal,”
ujar Efriza kepada Owrite.id.
Efriza berpendapat ketidakstabilan global menjadi faktor utama pelemahan rupiah. Beberapa di antaranya adalah konflik Perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, serta dinamika antara Amerika Serikat-Israel vs Iran, termasuk kawasan Selat Hormuz.
Selain itu, penguatan dolar AS juga memberi tekanan besar terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Risiko Tetap Ada
Meski demikian, untuk jangka pendek kondisi ekonomi Indonesia dinilai masih relatif kuat. Namun, jika tekanan global dan persoalan domestik tidak ditangani dengan baik, potensi krisis bisa meningkat.
Efriza menegaskan krisis tidak hanya dipicu faktor ekonomi, tetapi juga oleh stabilitas politik dan kepercayaan publik.
“Pada 1998, lemahnya regulasi dan sistem perbankan, serta turunnya kepercayaan investor, memperparah kondisi. Dalam berbagai teori krisis, disebutkan bahwa krisis ekonomi dapat merembet ke krisis kelembagaan, kepemimpinan, kebijakan, hukum, hingga politik, yang pada akhirnya menjadi krisis legitimasi. Kondisi ini pernah terjadi pada 1998,”
terang Efriza.
Sorot Utang dan Defisit
Saat ini Indonesia menghadapi tantangan besar, termasuk utang jatuh tempo pada 2026 yang mencapai sekitar Rp833,96 triliun. Sementara kapasitas anggaran dinilai masih terbatas. Kondisi ini berpotensi menekan rupiah, terutama jika dolar AS terus menguat. Meski defisit masih berada di kisaran aman (sekitar 2,9 persen dari PDB), menjaga kepercayaan publik menjadi kunci utama.
“Ada beberapa hal yang menjadi kunci untuk masalah ini pertama adalah transparansi anggaran, pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif, dan pencegahan pemborosan dan kebocoran keuangan,”
ucap Efriza.
Situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Prabowo Subianto.
“Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Dalam berbagai pernyataannya, beliau menekankan pentingnya memberantas korupsi dan kebocoran anggaran. Namun, publik menunggu bukti konkret: bagaimana kebocoran itu dihentikan dan bagaimana efisiensi benar-benar dijalankan,”
tutup Efriza.
Sebagai perbandingan, pada puncak krisis moneter 1998, nilai tukar rupiah anjlok drastis dari sekitar Rp2.500 per dolar AS (Juli 1997) menjadi Rp16.000–Rp17.000 per dolar AS pada Januari hingga Juni 1998.
Pelemahan lebih dari 150 persen tersebut memicu inflasi tinggi hingga 77 persen, krisis perbankan, serta ketidakstabilan ekonomi dan politik di Indonesia.

