Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Revisi UU Hak Cipta: Usul Penguatan Lembaga, Tarif Resmi Konten dan Sanksi Proporsional
Politik

Revisi UU Hak Cipta: Usul Penguatan Lembaga, Tarif Resmi Konten dan Sanksi Proporsional

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Desember 24, 2025 4:08 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan
(Foto: Youtube TVR Parlemen)
SHARE

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan mengusulkan tiga hal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Badan Legislasi DPR.

Ada tiga hal penting yang kami sampaikan, antara lain mengenai penguatan substansi LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), peralihan kelembagaan LMK Bidang lagu dan musik, (serta) penguatan substansi hak cipta atas ciptaan yang tidak diketahui penciptanya,”

Marcell, seperti dikutip dari TVR Parlemen, Jumat, 28 November 2025.

Secara atributif dalam undang-undang, LMKN dinyatakan sebagai pengumpul royalti, pengumpul royalti yang bersifat komersial, dan penggunaan layanan publik yang bersifat komersial.

Maka, para pencipta atau pemegang hak dapat menikmati hak ekonominya melalui LMKN. Namun, dalam praktiknya, yang terjadi ialah pemberian kuasa. Padahal hak tersebut dimiliki langsung oleh pencipta secara eksklusif.

Fakta yang terjadi, LMKN saat ini tidak berkuasa langsung atas pencipta, sementara pemilik hak cipta memberikan kuasa kepada LMK.

Hal itu yang harus dipertegas dalam rancangan regulasi tersebut. Kemudian, anggota Badan Legislasi DPR Kawendra Lukistian menggarisbawahi perihal kehadiran negara dalam menciptakan kedudukan hukum karya cipta, terutama terkait penggunaan lagu dan royalti manajemen nasional. Beda sikap antarpencipta lagu atau karya menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Ia juga menyorot perlu kejelasan kedudukan dari lagu yang diputar, digunakan, dan dipasarkan di Indonesia.

Ada pencipta lagu yang mengikhlaskan, putar saja lagunya, tidak usah ditarik royalti. Ada (juga) pencipta lagu yang mau pakai lagunya (harus) bayar sekian,”

Kawendra.

Revisi undang-undang tersebut harus memastikan mekanisme yang adil antara pencipta dan pengguna karya, sehingga dapat menghindari kasus tuntutan besar akibat minimnya sosialisasi dan keterbatasan informasi.

Kawendra melanjutkan pelaku industri kreatif tersandung persoalan hukum lantaran tidak mengetahui prosedur izin.

Misalnya, kasus agensi digital yang memproduksi 30 konten berdurasi 45 detik dengan biaya kurang dari Rp1 juta per lagu, tapi kemudian digugat hingga Rp8 miliar akibat penggunaan musik berlisensi tanpa izin.

Guna menghindari peristiwa serupa kembali berulang, Kawendra mengusulkan penetapan tarif resmi penggunaan lagu dalam produksi konten dan sanksi yang proporsional.

Menurut Kawendra, izin untuk satu lagu dapat diberi tarif tertentu, sementara pengguna yang lalai mendaftar cukup dikenakan denda maksimal tiga kali lipat, bukan ratusan kali lipat sebagaimana kasus yang kerap terjadi melalui penerbit tertentu.

Hal lain yang dia sorot yakni pendanaan LMKN. Ia merasa lembaga itu idealnya tidak sepenuhnya bergantung kepada anggaran negara, agar punya ruang supaya bisa bergerak lebih independen dan dia membuka opsi dukungan dana hibah atau modal awal selama 1–2 tahun pertama untuk memperkuat sistem.

Kami harus cari formula terbaiknya, entah dari dana hibah atau apa untuk 1-2 tahun pertama. Tahun ketiga teman-teman (LKMN) betul-betul murni (agar mandiri), jadi 1-2 tahun pertama ini, kami berikan modal teman-teman untuk mengejar sistemnya (agar) jauh lebih baik,”

kata Kawendra.

Dia pun menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan LMKN sebagai lembaga yang memastikan manfaat royalti kembali kepada pencipta lagu, penampil, maupun produser, secara adil, dan menginginkan revisi regulasi hak cipta memberi payung hukum agar ekosistem musik nasional tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Tag:Hak CiptaLMKNMarcell SiahaanRevisi UUSpill
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Geger Pengakuan BEM UBK soal Duit Demo, Gibran Diminta Buka Fakta Sebenarnya, Berani?
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
1
Sadis Aniaya Pacar, Taufik Akan Diperiksa Kejiwaan dan Ditahan di Sel Khusus
By Rahmat Baihaqi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung.
2
Harga Gas Industri Meroket, DPR Turun Tangan Usai 55 Ribu Buruh Terancam PHK
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
3
2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan
By Rahmat Baihaqi
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
4
Prabowo Ungkap Ciri Koruptor: Biasanya Orang Pintar Tahu Cara Mencuri
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo hadir dalam Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan, di Gorontalo, 24 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Orang tua siswa berdiri di depan layar informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Manusia Unggul (Maung) di SMKN 1 Cimahi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2026).
Politik

DPR Sorot Sengkarut SPMB: Joki Ujian Makin Tech-Savvy Sampai Tren ‘Ghosting’ Kampus Usai Lulus

Praktik joki dan kecurangan yang memanfaatkan teknologi masih menjadi pekerjaan rumah dalam…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
Politik

Said Didu Curiga Ada Operasi Politik: Prabowo Dibuat Antikritik, Gibran Dipoles Pro Mahasiswa

Aktivis senior yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, mengaitkan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo. (Sumber: YT BPMI)
Politik

Prabowo: Untuk Apa Kita Punya DPR dan DPD Kalau Rakyat Tidak Sejahtera?

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh institusi negara harus bermuara pada…

Hardani Triyogairen natania longdong
By
Hardani Triyoga
Natania Longdong
3 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat konfrensi pers. Doc: Istanapresidenyogyakarta.
Politik

Jokowi Ingin Prabowo-Gibran Lanjut 2 Periode, PKS: Itu Sangat Masuk Akal

Duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029 mendapat dukungan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up