Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 10 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sederet Kesalahan Paulus Tannos, Jadi DPO Tapi Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Nasional

Sederet Kesalahan Paulus Tannos, Jadi DPO Tapi Ajukan Praperadilan Lawan KPK

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 29, 2025 4:32 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bisa memenangkan sidang praperadilan yang diajukan oleh buron mega korupsi kasus e-KTP Paulus Tannos di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni ada pada status Paulus, menjadi buron justru mengajukan praperadilan melawan KPK dengan nomor 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL

Kami meyakini Hakim praperadilan akan merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 yang melarang tersangka berstatus buron mengajukan praperadilan,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 29 November 2025.

Dalam SE MA nomor 1 tahun 2018 telah menegaskan, seorang tersangka yang melarikan diri atau sedang berstatus DPO tidak bisa mengajukan praperadilan. Dengan demikian, hakim yang menangani praperadilan wajib menyatakan tidak dapat menerimanya

Jika permohonan praperdilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasihat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperdilan tidak dapat diterima,”

tulis SE MA Nomor 1 tahun 2019 ayat (2) itu.

Sejatinya, menurut KPK aturan itu dimuat agar mencegah adanya pihak-pihak yang menghindar atau melarikan diri, namun tetap mencoba menggugat keabsahan penyidikan.

Tidak adil jika seseorang menolak hadir, tidak kooperatif, bahkan melarikan diri, namun tetap ingin mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka dan tindakan penyidikan oleh KPK melalui praperadilan. Negara tentu tidak memberikan ruang untuk itu,”

tegas Budi.

KPK sebelumnya telah menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019 karena diduga telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Penyidik juga telah berulang kali melayangkan surat panggilan namun, Paulus justru kabur ke luar negeri dan diduga mengganti identitasnya. Setelahnya dia ditetapkan sebagai buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Setelah itu Paulus berhasil ditangkap di Negeri Singa, Pemerintah Indonesia berupaya agar bisa memulangkan Paulus ke tanah air untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Meski demikian, pemerintah harus terlebih dahulu melewati sidang ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Singapura.

Tag:ektpKorupsiKPKpaulus tannosPraperadilan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gambar ilustrasi MBG
Megapolitan

Gegara Pangsit Isi Tahu, 252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan, sebanyak 252 siswa mengalami dugaan keracunan makanan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pulogebang, Jakarta Timur (Jaktim). Keracunan diduga berasal dari pangsit…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read
Gambar ilustrasi hari ibu
Hype

85 Ucapan Hari Ibu 2026 Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption dan Status

Hari Ibu Sedunia 2026 diperingati pada Minggu, 10 Mei 2026. Momen spesial yang juga dikenal sebagai Mother’s Day 2026 ini sering digunakan banyak orang di berbagai negara untuk mengungkapkan rasa sayang, terima…

By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
8 Min Read
Petugas menimbang berat tabung berisi gas elpiji 3 kg saat melakukan sidak di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026). Bupati Lumajang melakukan sidak ke sejumlah titik dan menutup satu pangkalan elpiji yang diduga melakukan penimbunan sebagai upaya penertiban distribusi serta mengatasi kelangkaan elpiji subsidi yang berdampak pada kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Nasional

(Part II) Di Balik Rencana CNG Pengganti LPG: Antara Kedaulatan Energi dan Risiko Keselamatan

CNG Strategi Energi yang 'Apik'? Di sisi lain, pemerintah dan pelaku industri gas menilai penggunaan CNG justru merupakan bagian dari strategi besar diversifikasi energi nasional di tengah tingginya ketergantungan Indonesia…

By
Iren Natania
Amin Suciady
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas menimbang berat tabung berisi gas elpiji 3 kg saat melakukan sidak di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026). Bupati Lumajang melakukan sidak ke sejumlah titik dan menutup satu pangkalan elpiji yang diduga melakukan penimbunan sebagai upaya penertiban distribusi serta mengatasi kelangkaan elpiji subsidi yang berdampak pada kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Nasional

(Part I) Di Balik Rencana CNG Pengganti LPG: Antara Kedaulatan Energi dan Risiko Keselamatan

Rencana pemerintah mengkonversi penggunaan LPG 3 kilogram (kg) ke compressed natural gas…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
5 jam lalu
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Nasional

Catat! Potongan Aplikator 8 Persen Akan Berlaku Juni 2026

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan, potongan 8 persen oleh aplikator terhadap mitra pengemudi…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
6 jam lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nasional

Kepala Daerah Diteror Sumbangan Open Donasi Yatim Dhuafa Catut KPK, Ini Klarifikasinya

Beredar sebuah poster 'Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026' mengatasnamakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
20 jam lalu
Pindad Maung MV3 Garuda Limousine yang Dibawa Prabowo Saat KTT ASEAN di Cebu, Filipina (Foto by: Instagram Resmi Presiden Prabowo Subianto)
Nasional

Maung Garuda Limousine Tampil di Filipina, Indonesia Pamer Kekuatan Industri Otomotif?

Menteri Luar Negeri Sugiono buka suara terkait alasan Presiden RI Prabowo Subianto membawa mobil…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up