Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Perkuat Kelembagaan, RUU BPIP Pastikan Eksistensi Tak Tergoyah Siklus Politik
Politik

Perkuat Kelembagaan, RUU BPIP Pastikan Eksistensi Tak Tergoyah Siklus Politik

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Desember 24, 2025 4:08 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Ketua Panja Sturman Panjaitan
Ketua Panja Sturman Panjaitan (Foto: Youtube TVR Parlemen)
SHARE

Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) menyampaikan laporan hasil kerja dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR.

Ketua Panja Sturman Panjaitan, dalam laporannya menyampaikan bahwa RUU ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025 dengan nomor urut 24 dan menjadi usul inisiatif parlemen. Penyusunan RUU ini dilakukan secara intensif pada 9 Juli­-24 November tahun ini.

Berdasarkan hasil pembahasan, Panja berpendapat bahwa RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan dilanjutkan proses pembahasannya ke tahap selanjutnya,”

Sturman, Senin, 1 Desember 2025.

Untuk memenuhi prinsip partisipasi publik yang bermakna, Panja telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, seperti pakar hukum, akademisi, ormas keagamaan, hingga praktisi pendidikan.

Beberapa tokoh dan lembaga yang dimintai masukan antara lain Jimly Asshiddiqie, Lukman Hakim Saifuddin, Franz Magnis Suseno, serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Panitia juga melibatkan pembahasan bersama ormas seperti Konferensi Waligereja Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Besar Jam’iyatul Washliyah, Kwartir Nasional Pramuka dan Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila Indonesia. Kunjungan kerja juga dilakukan ke Provinsi Papua Barat Daya serta penyelenggaraan diskusi publik dengan jajaran UIN Sunan Ampel Surabaya.

Sturman memaparkan bahwa RUU BPIP terdiri dari 7 Bab dan 18 Pasal. Materi muatan mencakup Ketentuan Umum, Kelembagaan, Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila, Monitoring dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Pendanaan, hingga Ketentuan Penutup.

Poin krusial dalam RUU ini adalah penguatan status hukum BPIP.

Ketentuan mengenai kelembagaan mengatur dasar hukum pembentukan BPIP yang semula dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Melalui UU ini, BPIP dibentuk berdasarkan Undang-Undang sehingga eksistensi BPIP semakin kuat dan tidak mudah tergoyah oleh siklus politik lima tahunan,”

Sturman.

RUU BPIP tidak hanya mengatur penguatan kelembagaan, tapi juga menetapkan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaannya.

Salah satu poin krusial yang disepakati adalah kewajiban evaluasi menyeluruh setelah undang-undang tersebut berjalan selama dua tahun.

RUU ini mewajibkan pemerintah pusat dan DPR, melalui alat kelengkapan yang membidangi legislasi, untuk melakukan pemantauan dan peninjauan atas pelaksanaan undang-undang ini setelah 2 tahun berlaku,”

Sturman.

Rancangan ini juga mengatur secara spesifik mengenai penyelenggaraan, monitoring, evaluasi, serta partisipasi masyarakat dalam pembinaan ideologi Pancasila.

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas undang-undang dan memberikan ruang bagi legislatif untuk meninjau kembali implementasi pembinaan ideologi di lapangan.

Selain mekanisme pengawasan, RUU BPIP juga mengamanatkan pembentukan aturan turunan untuk teknis pelaksanaan yang dibagi ke dalam dua jenis peraturan, yakni Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.

Delegasi wewenang tingkat daerah akan diatur dalam Peraturan Pemerintah meliputi aspek-aspek penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila; metode dan teknis monitoring; evaluasi pembinaan ideologi Pancasila; dan partisipasi masyarakat.

Sedangkan aspek kelembagaan strategis akan diatur melalui Peraturan Presiden, seperti mekanisme pengisian jabatan Dewan Pengarah; struktur organisasi BPIP; dan tata kerja BPIP.

Tag:Eksistensi BadanRapat Dengar PendapatRUU BPIPSpillUsul Inisiatif Parlemen
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri temui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Politik

Megawati Temui Prabowo di Istana Diam-diam Jelang Lebaran, Katanya Bahas Hal Ini…

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka,…

dusep-malik
By
Dusep
3 hari lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part II) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Pemerintah dan DPR seharusnya membenahi district magnitude (besaran daerah pemilihan) atau fokus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 minggu lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part I) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 minggu lalu
PDIP keluarkan instruksi antisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Politik

Waspada Dampak Perang Timur Tengah, PDIP Keluarkan Instruksi Darurat ke Kader Daerah

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat instruksi kepada para kadernya di…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up