Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cari Tahu / Ini Panduan Lengkap Cara Mendirikan Partai Politik untuk Gen Z di Indonesia
Cari Tahu

Ini Panduan Lengkap Cara Mendirikan Partai Politik untuk Gen Z di Indonesia

Ivan OWRITE
Last updated: April 7, 2026 3:29 pm
Ivan Syahruna Lubis - Redaktur
Share
Cara mendirikan partai politik, cek syarat dan aturannya (https://papuapegunungan.kpu.go.id/blog/read/1128)
SHARE

Saat ini fenomena meningkatnya partisipasi politik di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z. Namun, banyak yang masih berhenti pada tahap komentar di media sosial tanpa melangkah lebih jauh dalam proses demokrasi.

Padahal, secara hukum setiap warga negara memiliki hak untuk mendirikan partai politik sebagai sarana penyaluran aspirasi publik.

Untuk kamu yang ingin memahami cara mendirikan partai politik di Indonesia, penting untuk mengetahui bahwa proses ini telah diatur secara jelas dalam regulasi nasional.

Berikut ini langkah-langkah untuk membuat partai politik.

  1. Syarat Awal Mendirikan Partai Politik
    Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, salah satu syarat utama mendirikan partai politik adalah memiliki minimal 50 orang pendiri. Para pendiri tersebut harus merupakan warga negara Indonesia yang telah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Selain itu, kelompok pendiri wajib menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman organisasi. Dokumen ini memuat visi, misi, serta struktur partai yang akan dibangun. Selanjutnya, AD/ART harus disahkan melalui akta notaris sebagai dasar legalitas awal.

  1. Struktur Kepengurusan Nasional
    Dalam proses pendirian partai politik, diperlukan pembentukan kepengurusan yang tersebar secara luas di Indonesia. Partai politik harus memiliki pengurusan minimal 50 persen dari jumlah provinsi yang di Indonesia.

Tak hanya itu, di setiap provinsi tersebut, kepengurusan juga wajib mencakup minimal 50 persen kabupaten/kota. Keberadaan kantor tetap di setiap tingkatan menjadi syarat mutlak, sehingga partai tidak hanya eksis secara administratif, tetapi juga nyata secara fisik di lapangan.

  1. Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM
    Langkah berikutnya agar partai politik diakui secara resmi adalah mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pada tahap ini, pemerintah akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap dokumen serta keberadaan organisasi. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, partai politik akan memperoleh status badan hukum yang sah secara legal.

  1. Tahapan Verifikasi KPU agar Bisa Ikut Pemilu
    Meski telah berstatus badan hukum, partai politik belum otomatis dapat mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu). Untuk itu, partai harus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengikuti proses verifikasi lanjutan, yaitu verifikasi administrasi dan faktual.

Verifikasi administrasi meliputi pemeriksaan dokumen, seperti daftar anggota dan kepengurusan. Sementara itu, verifikasi faktual dilakukan dengan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan keberadaan kantor serta keanggotaan yang valid.

Mendirikan partai politik memang bukan proses yang sederhana. Namun, langkah ini menjadi salah satu cara paling strategis agar kamu terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan publik.

Melalui partai politik, isu-isu penting seperti kesehatan mental, lingkungan hidup, hingga lapangan kerja dapat diperjuangkan secara sistematis di tingkat legislatif.

Partisipasi aktif generasi muda juga dinilai mampu meningkatkan kualitas demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan memahami panduan lengkap mendirikan partai politik di Indonesia, Gen Z memiliki peluang besar untuk bertransformasi dari sekadar pengguna media sosial menjadi aktor perubahan dalam sistem demokrasi.

Laporan dibuat oleh:

Ani Ratnasari

Tag:gen zGenerasi MudaKPUpartaiPolitik
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Amien Rais Sentil Prabowo: Kurangi ‘Omon-Omon’, Jangan Demam Panggung Tiap Lihat Mikrofon
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Gedung Pancasila, kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026).
1
Seskab Teddy Dikritik Keras! Gaya Komunikasi Istana Dinilai Reaktif dan Jadi Bumerang
By Hardani Triyoga
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
2
Pasar Saham Berdarah! IHSG Ambyar ke 5.381, Ratusan Saham Berguguran Senin Pagi
By Anisa Aulia
Warga melintas di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
3
Amien Rais Kritik Gaya Pidato Prabowo: Jangan Gebrak-gebrak, Meja Itu Tak Bersalah!
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea (kiri), dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
4
Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$144,9 Miliar Imbas Stabilisasi Rupiah dan Bayar Utang
By Anisa Aulia
Gedung Bank Indonesia.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi modus penipuan
Cari Tahu

Waspada Penipuan Segitiga, Modus Lama dengan Cara Baru

Transaksi jual beli online kini semakin mudah dilakukan, tetapi di balik kemudahan…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe
Cari Tahu

Bagaimana Zimbabwe Bisa Bangkrut? Kisah Negara Kaya yang Uangnya Tidak Lagi Berharga

Siapa sih yang nggak kenal Zimbabwe? Mungkin kamu pernah melihat potongan videonya di media…

Ani RatnasariAmin-Suciady-Owrite
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
1 hari lalu
gambar ilustrasi politik balas budi
Cari Tahu

Apa Itu Politik Balas Budi? Pengertian, Contoh, dan Kaitannya dengan Korupsi

Dalam diskusi publik ataupun pembahasan mengenai pemerintahan, kamu mungkin sering mendengar istilah…

Ani RatnasariAmin-Suciady-Owrite
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
2 hari lalu
Gambar ilustrasi seseorang sedang menggunakan telepon selular
Cari Tahu

Nomor IMEI Bisa Jadi Penyelamat Saat HP Hilang, Begini Caranya

Kehilangan ponsel bisa menjadi pengalaman yang membuat panik, apalagi jika di dalamnya…

Ossid Duha Jussas SalmaAmin-Suciady-Owrite
By
Ossid Duha Jussas Salma
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up