Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) KS Tubun pada Selasa, 21 April 2026, pukul 10.00 WIB.
Dikutip dari akun Instagram @dinasperumahan.jakarta Proses pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SIRUKIM).
Dokumen Pendaftaran
Calon penghuni diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi secara lengkap sebelum mendaftar. Berikut rincian persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
- Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan pemohon dan pasangan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat nikah, akta cerai, atau akta kematian (sesuai kondisi).
- Surat keterangan belum memiliki rumah (PM1).
- Slip gaji bagi pekerja formal, atau surat keterangan penghasilan (PM1) dari kelurahan sesuai alamat KTP bagi pekerja nonformal (maksimal tiga bulan terakhir).
- Foto swafoto terbaru.
Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Nomor 2181 Tahun 2025.
Tips Agar Pendaftaran Lancar
Agar proses unggah dokumen di aplikasi SIRUKIM berjalan tanpa kendala, calon pendaftar disarankan memperhatikan hal-hal berikut.
- Pastikan semua dokumen asli dan masih berlaku. Periksa kembali data di KTP, KK, dan NPWP agar sesuai dengan kondisi terkini. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan penolakan saat verifikasi.
- Scan atau foto dokumen dengan kualitas tinggi. Gunakan pencahayaan yang cukup, latar belakang polos, dan pastikan teks serta nomor jelas terbaca. Ukuran file ideal tidak melebihi 3 MB per dokumen agar proses unggah tidak terhambat.
- Ambil swafoto terbaru dengan jelas. Foto harus memperlihatkan wajah secara frontal, pencahayaan baik, dan tidak menggunakan filter atau editan berlebihan. Swafoto ini wajib diambil langsung saat proses pendaftaran.
- Siapkan dokumen pendukung secara digital. Bagi pekerja nonformal, segera urus surat keterangan penghasilan di kelurahan sesuai alamat KTP. Untuk pekerja formal, pastikan slip gaji paling baru (maksimal tiga bulan terakhir).
- Cek kelengkapan sebelum jam pendaftaran dibuka. Banyak pendaftar gagal karena dokumen tidak lengkap atau tidak terbaca. Siapkan semua file dalam satu folder di ponsel agar mudah diakses pada pukul 10.00 WIB.
- Gunakan koneksi internet stabil. Proses unggah dokumen memerlukan koneksi yang baik. Hindari mendaftar saat jaringan lemah untuk mencegah kegagalan sistem.
Rusunawa KS Tubun memiliki tiga tower dengan total 522 unit hunian bertipe 36. Saat ini tersedia 20 kuota unit kosong yang dapat diajukan oleh masyarakat.
Pengelolaan rusunawa tersebut berada di bawah Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline di nomor 0881-7554-068.
Pendaftaran Rusunawa hanya melalui aplikasi SIRUKIM dan tidak dipungut biaya pendaftaran, kecuali penyetoran uang jaminan sewa sesuai ketentuan yang berlaku.
Calon pendaftar disarankan mempersiapkan dokumen dengan teliti untuk meningkatkan peluang lolos verifikasi.


