Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 20 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pendaftaran Rusunawa KS Tubun Dibuka 21 April 2026, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cari Tahu

Pendaftaran Rusunawa KS Tubun Dibuka 21 April 2026, Simak Syarat dan Ketentuannya

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: April 20, 2026 3:12 pm
Ani Ratnasari
Ivan
Share
Rusunawa KS Tubun
Rusunawa KS Tubun (Foto: dprkp.jakarta.go.id)
SHARE

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) KS Tubun pada Selasa, 21 April 2026, pukul 10.00 WIB.

Daftar isi Konten
  • Dokumen Pendaftaran
  • Tips Agar Pendaftaran Lancar

Dikutip dari akun Instagram @dinasperumahan.jakarta Proses pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SIRUKIM).

Dokumen Pendaftaran

Calon penghuni diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi secara lengkap sebelum mendaftar. Berikut rincian persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
  • Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan pemohon dan pasangan.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat nikah, akta cerai, atau akta kematian (sesuai kondisi).
  • Surat keterangan belum memiliki rumah (PM1).
  • Slip gaji bagi pekerja formal, atau surat keterangan penghasilan (PM1) dari kelurahan sesuai alamat KTP bagi pekerja nonformal (maksimal tiga bulan terakhir).
  • Foto swafoto terbaru.

Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Nomor 2181 Tahun 2025.

Tips Agar Pendaftaran Lancar

Agar proses unggah dokumen di aplikasi SIRUKIM berjalan tanpa kendala, calon pendaftar disarankan memperhatikan hal-hal berikut.

  • Pastikan semua dokumen asli dan masih berlaku. Periksa kembali data di KTP, KK, dan NPWP agar sesuai dengan kondisi terkini. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan penolakan saat verifikasi.
  • Scan atau foto dokumen dengan kualitas tinggi. Gunakan pencahayaan yang cukup, latar belakang polos, dan pastikan teks serta nomor jelas terbaca. Ukuran file ideal tidak melebihi 3 MB per dokumen agar proses unggah tidak terhambat.
  • Ambil swafoto terbaru dengan jelas. Foto harus memperlihatkan wajah secara frontal, pencahayaan baik, dan tidak menggunakan filter atau editan berlebihan. Swafoto ini wajib diambil langsung saat proses pendaftaran.
  • Siapkan dokumen pendukung secara digital. Bagi pekerja nonformal, segera urus surat keterangan penghasilan di kelurahan sesuai alamat KTP. Untuk pekerja formal, pastikan slip gaji paling baru (maksimal tiga bulan terakhir).
  • Cek kelengkapan sebelum jam pendaftaran dibuka. Banyak pendaftar gagal karena dokumen tidak lengkap atau tidak terbaca. Siapkan semua file dalam satu folder di ponsel agar mudah diakses pada pukul 10.00 WIB.
  • Gunakan koneksi internet stabil. Proses unggah dokumen memerlukan koneksi yang baik. Hindari mendaftar saat jaringan lemah untuk mencegah kegagalan sistem.

Rusunawa KS Tubun memiliki tiga tower dengan total 522 unit hunian bertipe 36. Saat ini tersedia 20 kuota unit kosong yang dapat diajukan oleh masyarakat.

Pengelolaan rusunawa tersebut berada di bawah Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) I. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline di nomor 0881-7554-068.

Pendaftaran Rusunawa hanya melalui aplikasi SIRUKIM dan tidak dipungut biaya pendaftaran, kecuali penyetoran uang jaminan sewa sesuai ketentuan yang berlaku.

Calon pendaftar disarankan mempersiapkan dokumen dengan teliti untuk meningkatkan peluang lolos verifikasi.

Tag:Dokumen PendaftaranPemprov DKIPendaftaran RusunawaRusunawa KS TubunSIRUKIM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026). Sebanyak 1.275 jamaah calon haji dari Kabupaten Kediri akan diberangkatkan menuju tanah suci dalam 4 kloter.
Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Ungkap 95 Kasus, Umrah Tempati Posisi Teratas

Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan, telah menerima 95 kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan haji hingga hari ini, Senin, 20 April 2026. Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan…

By
Rahmat
Amin Suciady
3 Min Read
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Nasional

Tekan Angka Pelanggaran Haji dan Umrah, Polri Buat Satgas Haji Hingga Tingkat Kabupaten

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Haji dan Umrah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji yang telah diteken pada 14 April 2026 kemarin. Satgas itu dibentuk lantaran maraknya kasus dugaan…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertemu dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI)
Megapolitan

20 Korban Kasus Pelecehan di FHUI Gandeng Pengacara, LPSK Beri Perlindungan Proaktif

Sebanyak 20 Korban pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) telah memberikan kuasa kepada pengacara.  Saat menjalani proses gugatan, para korban mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Gambar ilustrasi
Cari Tahu

Ingin Berkarier di Luar Negeri? Ini Negara Paling Ramah bagi Pekerja Muda Gen Z

Persaingan kerja di Indonesia semakin ketat, terutama bagi para lulusan baru. Jumlah…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
8 jam lalu
Ilustrasi Menu Cek Bansos
Cari Tahu

Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK

Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
4 hari lalu
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel bersama di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah,
Cari Tahu

CPNS 2026 Dibuka? Ini Kesalahan Fatal yang Bikin Gagal Tes CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan kembali membuka seleksi…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
4 hari lalu
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
Cari Tahu

BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Lagi

Status Kepesertaan BPJS PBI yang mendadak nonaktif kerap membuat masyarakat kebingungan, terutama…

Ani Ratnasaridusep-malik
By
Ani Ratnasari
Dusep
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up