Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 13 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Longsor TPA Bantargebang: FAKTA Kritik Pengelolaan Sampah Kuno dan Arogansi Pemerintah
Daerah

Longsor TPA Bantargebang: FAKTA Kritik Pengelolaan Sampah Kuno dan Arogansi Pemerintah

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 13, 2026 1:50 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat,
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.)
SHARE

Wakil Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyoroti insiden longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang sebagai imbas dari sistem pengelolaan sampah pemerintah yang salah kaprah, kuno, dan minimnya pelibatan masyarakat akibat birokrasi korup.

Azas mengkritik sikap pemerintah, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, yang dinilai arogan dan berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat.

Selama ini pemerintah sombong, (hanya) bekerja sendiri. Kementerian Lingkungan Hidup itu sombong, tidak bisa mengelola limbah,”

kata Azas kepada owrite, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menuding bahwa pengelolaan yang buruk dan selalu berujung pada pembuatan “proyek” baru ini diakibatkan oleh keserakahan dan korupsi oknum pejabat.

Anggaran ada, tapi masih masalah sampah (ada) terus? Berarti (terdapat dugaan) dikorupsi,”

tambah dia.

Sebagai solusi, FAKTA mendesak pemerintah segera meninggalkan metode penumpukan dan pembakaran sampah, serta mulai mencontoh negara lain.

Azas merujuk pada keberhasilan Kota Taipei, Taiwan, yang sejak tahun 2003 berhenti membakar sampah.

Pemerintah Taipei berhasil mendaur ulang sampah plastik menjadi sepatu, pakaian, dan tas, serta mengolah sampah organik menjadi kompos untuk budidaya bambu.

Bahkan, bekas insinerator di sana disulap menjadi tempat rekreasi dan restoran.

Di dalam negeri, Azas menekankan bahwa pemerintah seharusnya cukup bertindak sebagai pengorganisir dan mendukung inisiatif masyarakat yang sudah berjalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Ia mencontohkan keberhasilan kelompok masyarakat di Bali yang mengolah sisa makanan hotel menjadi pakan ternak dan kompos, serta komunitas setingkat RW di manapun, yang aktif memilah sampah dari rumah tangga masing-masing.

Bahkan pemerintah ia sarankan untuk punya inovasi pengelolaan sampah alternatif dan melibatkan peran publik, pemerintah harus lebih mengoptimalkan kerja sama tersebut.

Bisa dilakukan dengan mencari cara mengelola sampah alternatif. Jangan tinggalkan masyarakat. Masyarakat banyak yang sudah mengelola sampah (secara mandiri) dan dengan berbagai macam cara. Jadi, itu yang harus dilakukan yaitu temukan alternatif-alternatif itu bersama masyarakat,”

terang Azas.

Azas berpendapat, akar masalah dari bencana ini ialah model pengelolaan sampah oleh Pemprov Jakarta yang hanya menggunakan metode open dumping sejak TPA dibangun pada tahun 1988-1990.

Sampah tersebut hanya dibuang dan ditumpuk tanpa diolah secara signifikan. Akibatnya, tumpukan sampah menjadi rapuh dan rawan longsor, serta pernah memicu kebakaran pada 20 Agustus 2023.

Skala penumpukan di TPA Bantargebang saat ini sudah mencapai tahap krisis. Berdiri di lahan seluas sekitar 120 hektar, TPA ini menampung 7.500 hingga 8.000 ton sampah per hari.

Ketinggian tumpukan sampah kini mencapai 40 hingga 50 meter—setara gedung 15-16 lantai—bahkan dilaporkan mencapai 70 meter di beberapa titik.

Selain bahaya fisik, air lindi dari tumpukan sampah meresap dan mengotori tanah warga Bekasi, ditambah aroma busuk yang tercium hingga radius 5 kilometer.

Azas pun mengingatkan ada konsekuensi hukum pidana atas kelalaian pengelolaan TPA yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Ia menegaskan penyelenggara TPA dapat dijerat hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp500 juta berdasarkan Pasal 474 KUHP, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Berdasar data Basarnas DKI Jakarta, ada 13 korban dalam peristiwa ini. Terdiri dari 7 orang meninggal dan 6 orang selamat. https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/5464751/seluruh-korban-longsoran-sampah-di-bantargebang-telah-ditemukan

Longsor kali ini melibatkan gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV, Minggu, 8 Maret 2026 pukul 14.30 WIB.

Insiden tersebut menelan korban jiwa dan menjadi bukti nyata dari kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berujar tragedi ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga mendesak agar pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas harus segera dihentikan.

Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPA Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,”

kata Hanif, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.

Insiden tersebut saat ini ibarat “fenomena gunung es” dari kegagalan tata kelola sampah Jakarta. Selama 37 tahun beroperasi, lokasi tersebut telah menampung beban kritis yang mencapai 80 juta ton sampah.

Hanif memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam kejadian ini akan ditindak tegas berdasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sanksi bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian meliputi ancaman pidana 5-10 tahun penjara dan denda senilai Rp5-10 miliar,”

ucap Hanif.
Tag:ArogansibantargebangkritikPemerintahPengelolaansampahTPA
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) berbincang dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar (kiri) usai menerima dan menggelar pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Nasional

Pecah Kongsi Lagi, Rismon Minta Maaf Langsung ke Jokowi atas Tuduhan Ijazah Palsu

Rismon Hasiholan Sianipar meninggalkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Rismon bahkan bertemu langsung dengan Jokowi…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
Olahraga

Timnas Indonesia Kehilangan Satu Pemain, Pangeran Depok Alami Cedera ACL

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi mencoret satu pemain dari skuad yang dipersiapkan menghadapi FIFA Series 2026. Pemain yang harus keluar dari daftar adalah Miliano Jonathans. Penyerang muda tersebut dipastikan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Penumpang kereta api di stasiun pasarsenen. (Sumber: Dok. KAI)
Ekonomi Bisnis

H-8 Lebaran Tiket Kereta Api Masih Sisa 387.861, Buruan Serbu..

Menjelang Hari Raya Lebaran 1447 H, tiket kereta api masih tersedia 387.861 dari total ketersediaan tiket sebanyak 1.076.196. Hingga saat ini, 681.067 tiket telah terjual atau dipesan, sehingga tingkat okupansi…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Daerah

(Part II) Nyala Nyali Ruang Sidang: Vonis Bebas Delpedro cs dan Kebangkitan ‘Oposisi Jalanan’

Angin Segar Demokrasi Putusan ini dinilai sebagai titik terang bagi penegakan kebebasan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 hari lalu
Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Daerah

(Part I) Nyala Nyali Ruang Sidang: Vonis Bebas Delpedro cs dan Kebangkitan ‘Oposisi Jalanan’

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas empat orang, yakni Delpedro…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 hari lalu
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto
Daerah

Intervensi Gizi dan Cegah Stunting Dinilai Telat, Program MBG untuk Modal Politik 2029?

Ketepatan sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dianggap belum sepenuhnya selaras dengan…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 hari lalu
Ilustrasi peta lokasi gempa
Daerah

Gempa 6,5 SR Guncang Sinabang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Wilayah Sinabang, Aceh diguncang gempa bumi tektonik Magnitudo 6,5 pada pukul 11:56:45…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up