Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 29 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Longsor TPA Bantargebang: FAKTA Kritik Pengelolaan Sampah Kuno dan Arogansi Pemerintah
Daerah

Longsor TPA Bantargebang: FAKTA Kritik Pengelolaan Sampah Kuno dan Arogansi Pemerintah

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 13, 2026 1:50 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat,
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.)
SHARE

Wakil Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyoroti insiden longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang sebagai imbas dari sistem pengelolaan sampah pemerintah yang salah kaprah, kuno, dan minimnya pelibatan masyarakat akibat birokrasi korup.

Azas mengkritik sikap pemerintah, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, yang dinilai arogan dan berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat.

Selama ini pemerintah sombong, (hanya) bekerja sendiri. Kementerian Lingkungan Hidup itu sombong, tidak bisa mengelola limbah,”

kata Azas kepada owrite, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menuding bahwa pengelolaan yang buruk dan selalu berujung pada pembuatan “proyek” baru ini diakibatkan oleh keserakahan dan korupsi oknum pejabat.

Anggaran ada, tapi masih masalah sampah (ada) terus? Berarti (terdapat dugaan) dikorupsi,”

tambah dia.

Sebagai solusi, FAKTA mendesak pemerintah segera meninggalkan metode penumpukan dan pembakaran sampah, serta mulai mencontoh negara lain.

Azas merujuk pada keberhasilan Kota Taipei, Taiwan, yang sejak tahun 2003 berhenti membakar sampah.

Pemerintah Taipei berhasil mendaur ulang sampah plastik menjadi sepatu, pakaian, dan tas, serta mengolah sampah organik menjadi kompos untuk budidaya bambu.

Bahkan, bekas insinerator di sana disulap menjadi tempat rekreasi dan restoran.

Di dalam negeri, Azas menekankan bahwa pemerintah seharusnya cukup bertindak sebagai pengorganisir dan mendukung inisiatif masyarakat yang sudah berjalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Ia mencontohkan keberhasilan kelompok masyarakat di Bali yang mengolah sisa makanan hotel menjadi pakan ternak dan kompos, serta komunitas setingkat RW di manapun, yang aktif memilah sampah dari rumah tangga masing-masing.

Bahkan pemerintah ia sarankan untuk punya inovasi pengelolaan sampah alternatif dan melibatkan peran publik, pemerintah harus lebih mengoptimalkan kerja sama tersebut.

Bisa dilakukan dengan mencari cara mengelola sampah alternatif. Jangan tinggalkan masyarakat. Masyarakat banyak yang sudah mengelola sampah (secara mandiri) dan dengan berbagai macam cara. Jadi, itu yang harus dilakukan yaitu temukan alternatif-alternatif itu bersama masyarakat,”

terang Azas.

Azas berpendapat, akar masalah dari bencana ini ialah model pengelolaan sampah oleh Pemprov Jakarta yang hanya menggunakan metode open dumping sejak TPA dibangun pada tahun 1988-1990.

Sampah tersebut hanya dibuang dan ditumpuk tanpa diolah secara signifikan. Akibatnya, tumpukan sampah menjadi rapuh dan rawan longsor, serta pernah memicu kebakaran pada 20 Agustus 2023.

Skala penumpukan di TPA Bantargebang saat ini sudah mencapai tahap krisis. Berdiri di lahan seluas sekitar 120 hektar, TPA ini menampung 7.500 hingga 8.000 ton sampah per hari.

Ketinggian tumpukan sampah kini mencapai 40 hingga 50 meter—setara gedung 15-16 lantai—bahkan dilaporkan mencapai 70 meter di beberapa titik.

Selain bahaya fisik, air lindi dari tumpukan sampah meresap dan mengotori tanah warga Bekasi, ditambah aroma busuk yang tercium hingga radius 5 kilometer.

Azas pun mengingatkan ada konsekuensi hukum pidana atas kelalaian pengelolaan TPA yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Ia menegaskan penyelenggara TPA dapat dijerat hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp500 juta berdasarkan Pasal 474 KUHP, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Berdasar data Basarnas DKI Jakarta, ada 13 korban dalam peristiwa ini. Terdiri dari 7 orang meninggal dan 6 orang selamat. https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/5464751/seluruh-korban-longsoran-sampah-di-bantargebang-telah-ditemukan

Longsor kali ini melibatkan gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV, Minggu, 8 Maret 2026 pukul 14.30 WIB.

Insiden tersebut menelan korban jiwa dan menjadi bukti nyata dari kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berujar tragedi ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga mendesak agar pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas harus segera dihentikan.

Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPA Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,”

kata Hanif, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.

Insiden tersebut saat ini ibarat “fenomena gunung es” dari kegagalan tata kelola sampah Jakarta. Selama 37 tahun beroperasi, lokasi tersebut telah menampung beban kritis yang mencapai 80 juta ton sampah.

Hanif memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam kejadian ini akan ditindak tegas berdasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sanksi bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian meliputi ancaman pidana 5-10 tahun penjara dan denda senilai Rp5-10 miliar,”

ucap Hanif.
Tag:ArogansibantargebangkritikPemerintahPengelolaansampahTPA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
1
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
2
Demo Berujung Perusakan CCTV di Jakarta, Pemprov DKI Beri Peringatan Tegas ke Pelaku Aksi Anarkis
By Rika Pangesti
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta.
3
Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar
By Rahmat Baihaqi
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
4
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Dokter Icha, Puan Pilih Hormati Hukum
By Rika Pangesti
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Sari Yuliati (kiri) membuka Rapat Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah anak korban gempa di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Daerah

BMKG Ungkap Rahasia di Balik Gempa M7,7 NTT, Ribuan Gempa Susulan Jadi Petunjuk

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT),…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Pengungsi korban gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan di dekat tenda posko pengungsian di Lapangan Barangkolong, Reo, Kabupaten Manggarai, NTT
Daerah

Pemuda Meninggal di Pengungsian NTT, DPR Soroti Dampak Gempa yang Tak Terlihat

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti kasus seorang pemuda berinisial…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Minggu (16/8/2026).
Daerah

Karhutla Masih Membara di Papua, Titik Api Tepat di Area PSN

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Papua dan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
Sejumlah pengungsi beraktivitas di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Pota, Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur
Daerah

Aktivitas Gempa Susulan Flores Mulai Menurun, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Aktivitas gempa susulan pascagempa yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT),…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up