Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 2 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1M
Daerah

Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1M

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: Juni 15, 2026 6:53 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Konferensi pers Polda Jawa Tengah kasus Ubah Sawah Jadi Tambak Udang
Konferensi pers Polda Jawa Tengah kasus Ubah Sawah Jadi Tambak Udang (Foto: laman Polri)
SHARE

Seorang pengusaha tambak udang berinisial AMP ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan alih fungsi sekitar 7 hektare lahan sawah yang dilindungi menjadi tambak udang komersial di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, AMP terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, lahan yang dialihfungsikan tersebut masuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yakni kawasan sawah yang dilindungi untuk menjaga produksi pangan.

Baca juga:
Kasino Berkedok Gedung di Sukoharjo Digerebek, Rp1 Miliar Disita dan… Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian berkedok kasino…
Jejak "Napas Api" di Dua Provinsi: Karhutla Lahap 13,5 Hektare… Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan…
Kekeringan Salatiga: 480 Warga Kumpulrejo Bertahan Hidup dari Gerojokan Tangki… Kekeringan melanda Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, akibat musim…
  • Kasino Berkedok Gedung di Sukoharjo Digerebek, Rp1 Miliar Disita dan 30 Orang…
  • Jejak "Napas Api" di Dua Provinsi: Karhutla Lahap 13,5 Hektare Lahan di…
  • Kekeringan Salatiga: 480 Warga Kumpulrejo Bertahan Hidup dari Gerojokan Tangki BPBD

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tambak udang yang berada di tengah kawasan pertanian di Dukuh Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan pemeriksaan lapangan pada 11 Februari 2026.

Pada saat dilakukan pengecekan lapangan ditemukan aktivitas budidaya udang vannamei air payau di area yang berstatus sebagai lahan pertanian produktif,”

kata Djoko dalam konferensi pers di Semarang, Rabu 10 Juni 2026.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tambak udang berdiri diatas lahan seluas sekitar 7 hektare yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti gudang, kantor, dan instalasi kincir air.

Penyidik kemudian memeriksa AMP selaku pemilik usaha. Hasil pemeriksaan menunjukkan lahan tersebut dibeli oleh tersangka sebelum diubah menjadi tambak udang.

Berdasarkan data administrasi dan kode objek pajak, lokasi tersebut tercatat sebagai lahan sawah produktif yang masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Polisi mengungkap, AMP sebenarnya memiliki izin usaha. Namun, lokasi tambak diduga bergeser dari koordinat yang telah ditetapkan sehingga mencakup area sawah yang dilindungi.

Area yang terdampak meliputi sekitar 6,88 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan 0,34 hektare Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).

Area yang terdampak terdiri dari sekitar 6,88 hektare LP2B dan 0,34 hektare Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan,”

ujarnya seperti dilansir dari laman resmi humas polri.

Berdasarkan dokumentasi citra satelit yang dikantongi penyidik menunjukkan bahwa, kawasan tersebut masih berupa hamparan sawah produktif pada 2020. Namun pada 2025, sebagian besar area telah berubah menjadi petak-petak tambak udang.

Sudah Beroperasi Lebih Lima Tahun

Baca juga:
Kaesang Tak Sekadar Incar Kursi DPR Tapi Sedang Menata Jalan… Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa menilai, keputusan Ketua Umum PSI…
Kaesang Maju di Dapil Puan, PSI Sedang Uji Benteng Terkuat… Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa mengatakan, keputusan Ketua Umum PSI…
WEGE Garap Gedung Poliklinik Baru RSUD Temanggung, Nilai Proyek Capai… PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) kembali mengantongi proyek baru di…
  • Kaesang Tak Sekadar Incar Kursi DPR Tapi Sedang Menata Jalan Menuju RI…
  • Kaesang Maju di Dapil Puan, PSI Sedang Uji Benteng Terkuat PDIP Jelang…
  • WEGE Garap Gedung Poliklinik Baru RSUD Temanggung, Nilai Proyek Capai Rp155,4 Miliar

Usaha budidaya udang vannamei tersebut diketahui telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun. Polisi menyebut usaha itu menghasilkan omzet miliaran rupiah per tahun. Hasil panennya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan lokal.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, alih fungsi lahan tersebut disebut menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup fatal. Pemerintah diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp32 M untuk memulihkan kondisi tanah yang telah terpapar air payau agar dapat kembali difungsikan sebagai lahan pertanian.

Kasi Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Nugroho mengatakan alih fungsi lahan pertanian dapat mengurangi luas sawah produktif dan berdampak pada produksi pangan.

Ini akan berimplikasi langsung pada program swasembada pangan. Berkurangnya lahan produktif mengancam ketersediaan bahan pangan dan dapat memicu ketergantungan pada impor,”

ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua karung bekas pakan udang, satu unit kincir tambak, satu unit motor dinamo listrik, serta dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atas nama tersangka.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memperhatikan kesesuaian tata ruang sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Jangan sampai dalam pelaksanaan usahanya merusak lahan pangan yang dilindungi undang-undang. Polda Jateng tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang melakukan alih fungsi lahan secara ilegal,”

kata Artanto.

Tag:alih fungsiJawa TengahPengusaha di Batang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, 431 Dilarikan ke RS
By Syifa Fauziah
Sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
1
Heboh 431 Santri Diduga Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo: Tak Ada yang Meninggal
By Syifa Fauziah
Santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan saat tiba di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
2
Pertamax Green 95 Naik Rp2.550, Kini Tembus Rp19.150 per Liter! Ini Harga Terbarunya
By Natania Longdong
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta
3
Garuda Muda dalam Tekanan, Timnas Indonesia U-20 Wajib Hajar Laos demi Tiket Piala Asia
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20
4
BBM Swasta Naik Lagi: BP Ultimate Tembus Rp19.330, Diesel Jadi Rp25.420 per Liter
By Natania Longdong
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR.
5

BERITA LAINNYA

Pelatih Persib, Igor Tolic
Daerah

Rivalitas Persib-Persija Segera Meledak, Igor Tolic Malah ‘Buang’ Duel Klasik dari Fokus

Persib Bandung belum mengalihkan perhatian ke pertandingan klasik menghadapi Persija Jakarta pada…

hadi-febriansyah-owriteHardani Triyoga
By
Hadi Febriansyah
Hardani Triyoga
21 menit lalu
Gunung Sinabung menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026). Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan pada periode Rabu (2/9) pukul 06:00 WIB aktivitas Gunung Sinabung masih berada di level III atau siaga pada kegempaan Hybrid sebanyak lima kali amplitudo dan vulkanik dalam empat kali amplitudo sehingga masyarakat dan wisatawan agar menjauh dari puncak gunung sinabung. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Daerah

Gunung Sinabung Naik Status Siaga, 615 Warga Mengungsi, Erupsi Susulan Masih Mengintai

Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, masih mengalami peningkatan…

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
1 jam lalu
Santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan saat tiba di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
Daerah

Heboh 431 Santri Diduga Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo: Tak Ada yang Meninggal

Bupati Sidoarjo Subandi membantah kabar bahwa santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan saat tiba di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
Daerah

431 Santri Diduga Keracunan MBG, Pondok Pesantren Manbaul Hikam Bantah Ada Korban Jiwa

Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam buka suara usai adanya dugaan keracunan program…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up