Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak melakukan pemblokiran rekening Bank Mandiri senilai Rp80,9 juta milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok.
Dapat kami sampaikan bahwa PPATK saat ini tidak melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening yang dimaksud,”
ujar Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto kepada Owrite, Senin, 24 Agustus 2026.
Tri menambahkan pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) belum melakukan penelusuran pada rekening tersebut.
Untuk saat ini, kami belum dapat mengonfirmasi adanya koordinasi antara PPATK dan APH terkait penelusuran transaksi pada rekening tersebut,”
tambahnya.
Ia pun kembali menegaskan pihaknya tidak melakukan pemblokiran rekening seperti informasi yang beredar di publik.







