Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ketika QRIS, Bisnis, dan Hak Konsumen yang Terabaikan
Ekonomi Bisnis

Ketika QRIS, Bisnis, dan Hak Konsumen yang Terabaikan

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 22, 2025 4:40 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi penggunaan QRIS untuk pembayaran. (Sumber: Instagram/bank_indonesia)
Ilustrasi penggunaan QRIS untuk pembayaran. (Sumber: Instagram/bank_indonesia)
SHARE

Gerai Roti O kini tengah menjadi sorotan setelah viral video penolakan pembayaran menggunakan uang tunai oleh seorang lansia. Gerai itu diketahui hanya menerima pembayaran dengan menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Daftar isi Konten
  • BI Ingatkan Pembayaran Rupiah Tak Boleh Ditolak
  • 90 Persen Masyarakat Masih Gunakan Uang Tunai
  • BI Diminta Kasih Sanksi
  • YLKI Ingatkan Hak Konsumen
  • Manajemen Roti O Minta Maaf, Langsung Evaluasi

Dalam video viral itu, terlihat seorang laki-laki memprotes kebijakan pembayaran Roti O, setelah seorang wanita lansia tampak sedih karena tidak bisa membeli roti dengan uang tunai.

Neneknya mau beli Roti O pakai uang cash nggak boleh, jadi lucu negara Indonesia, harus QRIS. Jadi nenek yang seperti ini nggak ada QRIS-nya gimana? Jadi ini perlu diperhatikan,”

katanya melalui Instagram @arli_alcatraz dikutip Senin, 22 Desember 2025.

BI Ingatkan Pembayaran Rupiah Tak Boleh Ditolak

Ilustrasi Uang Rupiah.
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Penolakan transaksi uang tunai ini pun mendapat respons dari Bank Indonesia (BI), Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan dilarang menolak pembayaran menggunakan rupiah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian rupiah tersebut,”

tegas Denny saat dihubungi owrite.

Denny mengatakan, pihaknya memang mendorong penggunaan pembayaran non tunai salah satunya untuk menghindari risiko uang palsu. Namun, karena keragaman demografi hingga tantangan geografis, maka uang tunai masih sangat diperlukan dalam bertransaksi.

Pemanfaatan pembayaran non tunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu. Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,”

terangnya.

90 Persen Masyarakat Masih Gunakan Uang Tunai

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pengusaha harus memahami bahwa pengguna tunai di Indonesia masih di atas 90 persen. 

Memang kata Bhima, QRIS banyak diminati oleh Generasi Z dan Milenial. Namun,  akselerasi sistem pembayaran QRIS seharusnya tidak membatasi metode pembayaran lainnya.

Pengusaha harus paham bahwa QRIS memang diminati kelompok usia Gen Z dan milenial, tapi jumlah pengguna tunai di Indonesia masih di atas 90 persen. Penetrasi QRIS yang cukup tinggi harusnya tidak membatasi moda pembayaran lainnya,”

jelas Bhima kepada owrite.

Bhima menuturkan, generasi Baby Boomers dalam bertransaksi mayoritas menggunakan uang tunai dan kartu kredit. Untuk itu, ia menilai bahwa pelaku usaha utamanya di sektor ritel harus menyediakan beberapa opsi pembayaran. 

Artinya pelaku usaha terutama di sektor ritel harus cermat untuk tetap memberikan opsi berbagai moda pembayaran. QRIS itu hanya pilihan. Kalau dipaksa hanya terima pembayaran digital khawatir pelaku usaha akan kehilangan kesempatan merebut segmen konsumen Baby Boomers, padahal mereka ceruk potensial yang punya pendapatan lebih besar dibanding generasi muda,”

jelasnya.

BI Diminta Kasih Sanksi

Menurut Bhima, Bank Indonesia perlu memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang menolak pembayaran secara tunai. Bhima mengatakan, sanksi itu bisa berupa teguran hingga bersifat administratif

Sanksi bisa berupa teguran dari BI dan diberi masa perbaikan satu minggu. Jika melebihi masa perbaikan maka harus ada sanksi administratif,”

katanya.

Adapun berdasarkan data Bank Indonesia, transaksi melalui sistem QRIS tumbuh 143,64 persen secara year on year (yoy). Kinerja positif itu didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. 

YLKI Ingatkan Hak Konsumen

Sedangkan Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Nurul Khairani mengatakan pada dasarnya inovasi pembayaran melalui QRIS ditujukan untuk memberi kemudahan. Namun, YLKI mengingatkan agar pembayaran tunai tidak boleh dikesampingkan.

Pembayaran secara digital yang disediakan oleh pelaku usaha tidak boleh mengesampingkan pembayaran secara konvensional (tunai). Dalam hal ini, YLKI mendukung inklusi keuangan, namun jangan sampai metode pembayaran tertentu dijadikan kebijakan internal atau aturan yang rigid, seharusnya menjadi opsi,”

ujar Nurul kepada owrite.

Nurul mengatakan, masih dibutuhkannya pembayaran secara tunai sejalan dengan adanya kelompok konsumen rentan seperti lansia dan kelompok disabilitas. Sebab kelompok itu mempunyai kebutuhan tertentu dalam bertransaksi.

Hak konsumen untuk memilih dijamin dalam pasal 4 UU Perlindungan Konsumen, hal ini juga perlu diperhatikan oleh pelaku usaha agar dipatuhi. Konsumen juga memiliki hak untuk dilayani tanpa adanya diskriminasi,”

tegasnya.

Nurul meminta, agar pemerintah mengawasi metode pembayaran yang ada saat ini. Ia menegaskan, digitalisasi pembayaran tidak boleh mempersulit konsumen dalam melakukan transaksi.

YLKI juga meminta kepada pemerintah untuk mengawasi metode pembayaran yang ada saat ini, jangan sampai digitalisasi pembayaran mempersulit konsumen dalam melakukan transaksi,”

tekannya.

Manajemen Roti O Minta Maaf, Langsung Evaluasi

Tangkapan gambar Permohonan maaaf managemen Roti O. (Sumber: Instagram @rotio.indonesia)

Sementara itu, manajemen Roti O melalui Instagramnya @rotio.indonesia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang viral di media sosial. Saat ini jelasnya, manajemen sudah melakukan evaluasi internal.

Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,”

tulisnya.

Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar kedepannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,”

tambahnya.

Manajemen menjelaskan, kebijakan pembayaran menggunakan metode non tunai dilakukan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo kepada konsumen.

Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami,”

ucapnya.
Tag:Bank IndonesiaQRISRoti ORupiahUang Tunai
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Blak-blakan, Juda Agung Akui Mundur dari Kursi BI Gegara Diminta Jadi Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, alasan mundurnya dia sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), lantaran ia sudah diminta untuk mengisi posisi Wamenkeu. Juda mengatakan, dengan permintaan tersebut maka…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Hakim MK Adies Kadir bersiap mengikuti pembacaan sumpah jabatan pada pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Nasional

Resmi Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji ‘Jaga Jarak’ dari Perkara Terkait Partai Golkar

Adies Kadir memastikan tak akan menyidangkan gugatan yang berkaitan dengan Partai Golkar. Hal itu ia sampaikan usai resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Cacahan uang rupiah limbah BI di TPS liar di Bekasi. (Sumber: Instagram @ lbj_jakarta)
Megapolitan

Viral Cacahan Rp50-Rp100 Ribu di TPS Liar Bekasi, Polisi: Uang Asli Tapi Limbah BI

Tumpukan cacahan uang kertas nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu menggunung di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Temuan uang pecahan tersebut direkam oleh warga…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru, Ini Arahan Prabowo ke Juda Agung

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, arahan dari Presiden Prabowo Subianto…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
57 menit lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

Purbaya Mau Ambil Alih PNM dari Danantara, Buat Apa Ya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana, mengambil alih salah satu lembaga keuangan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 jam lalu
Ilustrasi seorang anak dan ibu di Indonesia. (Sumber: Unsplash/Farel Yesha)
Ekonomi Bisnis

BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 23,36 Juta, Kriteria Pengeluaran Rp641.443 per Orang

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan, garis kemiskinan nasional sebesar Rp641.443 per orang…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Kemacetan di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Sumber: Unsplash/Adrian Pranata )
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,11 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Tetap Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 tumbuh 5,39 persen secara tahunan atau year…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up