Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Perpres Ojol Tertunda Gegara Isu Merger Grab-GoTo, Asosiasi: Driver Protes dan ‘Menjerit’
Ekonomi Bisnis

Perpres Ojol Tertunda Gegara Isu Merger Grab-GoTo, Asosiasi: Driver Protes dan ‘Menjerit’

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Januari 19, 2026 9:12 am
Adi Briantika
Dusep Malik
Share
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
SHARE

Kementerian Sekretariat Negara mengonfirmasi penerbitan Peraturan Presiden tentang ojek online masih tertunda. Penundaan berkaitan dengan isu rencana merger dua raksasa teknologi transportasi, Grab Indonesia dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penyelesaian regulasi tersebut harus menunggu kejelasan proses korporasi kedua perusahaan. Hasil akhir dari merger diprediksi sangat memengaruhi substansi aturan dalam Peraturan Presiden.

Perpres ojol nanti dicek. Karena (kami) meminta Danantara untuk mempercepat proses merger-nya, karena itu memengaruhi Perpres-nya,”

ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 15 Januari 2026.

Sementara, Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono pun mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi tersebut. Sebab pernyataan pemerintah dianggap tidak relevan dengan kondisi kedaruratan di lapangan.

Penerbitan peraturan penting demi perlindungan pengemudi ojol. Desakan ini muncul di tengah ketidakpastian ekonomi global tahun 2026 dan pernyataan pemerintah yang dinilai menunda regulasi demi kepentingan korporasi.

Proses bisnis dan merger korporasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perlindungan terhadap jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya sebagai pengemudi ojol,”

kata Igun, Sabtu, 17 Januari 2026.

Pendapatan pengemudi ojol saat ini telah berada dalam kondisi kritis. Tekanan algoritma, potongan aplikasi yang tinggi, sistem insentif yang makin sulit, serta naiknya biaya hidup membuat banyak pengemudi bekerja melampaui batas kemampuan fisiknya.

Korban pengemudi ojol mulai berjatuhan—ada yang meninggal dunia karena kelelahan, ada yang jatuh sakit karena menahan lapar, bahkan ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas karena dipaksa terus mengejar pesanan demi pendapatan yang layak untuk menafkahi keluarga.

Sampai kapan korban pengemudi ojol dibiarkan berjatuhan hanya demi menjaga proses merger perusahaan aplikator yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan?”

ujar Igun.

Sebagai solusi darurat penyelamatan pendapatan pengemudi, Garda Indonesia menuntut substansi utama dalam Perpres Ojol mencakup skema tarif yang lebih adil, yakni penetapan skema bagi hasil 90:10 (90 persen untuk pengemudi, 10 persen untuk aplikator). Angka ini dinilai rasional untuk menutupi biaya operasional mitra yang kerap membengkak, sekaligus membatasi potongan aplikator yang dikeluhkan terlalu besar.

Igun meminta presiden agar memahami kepentingan peraturan sebagai payung hukum nasional. 

Tolonglah rakyatmu yang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Jangan biarkan mereka hanya diberikan janji demi janji selama berbulan-bulan, sementara kehidupan mereka semakin terhimpit hanya karena menunggu kepentingan bisnis dan izin merger perusahaan aplikator,”

ucap dia.

Bantahan Korporasi

Istana mengklaim merger sebagai alasan penundaan regulasi, tapi pihak aplikator justru memberikan sinyal berbeda. Grab Indonesia dan GoTo konsisten membantah kesepakatan merger. Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menegaskan nihil pembicaraan gabungan korporasi tersebut.

Kalau dilihat bahwa ada sejumlah laporan media kalau kami (Grab) terlibat diskusi untuk transaksi potensial dengan GoTo. Namun, kedua pihak saat ini tidak membicarakan apa pun, dan Grab belum menandatangani kesepakatan apa pun,”

tegas Neneng. 

Senada dengan Grab, Corporate Secretary GoTo R.A. Koesoemohadiani juga menyatakan belum ada kesepakatan atau transaksi penggabungan. 

Sebagaimana telah kami jelaskan pada keterbukaan yang kami sampaikan tertanggal 19 Maret 2025, belum ada kesepakatan antara Perseroan dengan pihak manapun untuk melakukan transaksi sebagaimana telah dispekulasikan media massa,”

kata dia.

Tag:Berita PentingDanantaraGoToGrabmergerOjolPerpresPrasetyo Hadi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
1
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Rupiah dan Pendapatan. (Sumber: Unsplash/ Defrino Maasy)
Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Ubah Arah Transfer Daerah 2027, Pemda Bisa Cari Dana di Luar APBN dan APBD

Pemerintah menargetkan rasio alokasi Transfer ke Daerah (TKD) terhadap Produk Domestik Bruto…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
6 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syachona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Moch Asim/bar)
Ekonomi Bisnis

Kaget RI Punya Banyak BUMN Nggak Cuan, Prabowo Bakal Tutup Lagi 800 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui jumlah Badan Usaha Milik Negara…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
7 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Dapat Lampu Hijau UU P2SK Punya Saham BEI, Purbaya Bilang Gini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini diperkenankan menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
8 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Akui Mau Tarik Dana dari Himbara, Ini Kata Purbaya dan OJK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kabar penarikan bertahap Saldo Anggaran…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up