Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan, realisasi penerimaan negara pada awal 2026 mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,8 persen secara year on year (yoy). Hal ini ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh sebesar 30,8 persen yoy.
Purbaya memaparkan, untuk realisasi penerimaan pajak per 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 persen, atau 4,9 persen dari target APBN 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun. Ia menilai, realisasi penerimaan pajak ini menunjukkan bahwa sudah ada pembalikan arah ekonomi.
Penerimaan pajak bulan Januari ini menunjukkan bahwa kelihatannya betul-betul memang pembalikan arah ekonomi sedang terjadi. Sehingga pendapatan pajaknya tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu,”
ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.
Purbaya menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak itu, berasal dari pertumbuhan penerimaan bruto sebesar 7 persen yoy, serta penurunan restitusi sebesar 23 persen yoy.
Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen. Sehingga seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan neto positif,”
tuturnya.
Purbaya menuturkan, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai justru mengalami kontraksi 14 persen, atau realisasinya Rp336 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh kenaikan impor 0 persen, dan penurunan harga Crude Palm Oil (CPO).
Penurunan ini dipengaruhi oleh lonjakan impor dengan tarif 0 persen sebesar 29 persen, serta turunnya harga CPO dari US$1.059 per metrik ton menjadi US$916 per metrik ton atau terkoreksi sebesar 13,5 persen,”
jelasnya.
Adapun untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) realisasinya sebesar Rp459,2 triliun atau tumbuh negatif 19,7 persen. Kondisi ini disebabkan karena tidak berulangnya penerimaan dividen perbankan.
Kinerja PNBP juga melemah dengan pertumbuhan negatif sebesar 19,7 persen akibat tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp10 triliun pada tahun sebelumnya,”
imbuhnya.

