Indonesia terancam mengalami badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebanyak 7.000 pekerja di sektor komponen otomotif terancam dirumahkan, salah satunya karena rumitnya regulasi di dalam negeri.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada dua perusahaan yang akan hengkang dari Indonesia ke Vietnam. Dua perusahaan itu berasal dari Jepang, dengan inisial PT J dan PT S berlokasi di Jawa Timur.
Serikat pekerjanya sudah diajak bicara oleh pimpinan perusahaan bahwa perusahaan PT J dan PT S ini akan sebagian, tidak seluruh ya, sebagian akan dipindah ke Vietnam,”
ujar Said saat dihubungi Owrite Senin, 22 Juni 2026.
Said menjelaskan, rencana pemindahan sebagian PT J dan PT S ini untuk memproduksi komponen mobil listrik dan mobil berbasis bahan bakar fosil alias bensin.
Dalam penjelasan saya yang pertama di Vietnam itu kan mobil listrik ternyata tidak, tidak mobil listrik. Dia tetap ada mobil listrik, ada mobil bensin sama seperti sekarang,”
katanya.
Ribuan Pekerja Terancam PHK
Said mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya total pekerja yang akan di PHK dari dua perusahaan tersebut sebanyak 7.000 pekerja. Bila dirinci di PT J dari total 7.000 orang karyawan, yang terancam ter-PHK sebanyak 4.000 pekerja. Sedangkan PT S dari 4.000 orang yang potensi dirumahkan sejumlah 3.000 pekerja.
Dari PT J kemungkinan dikurangi 4.000 orang, dari PT S dikurangi 3.000 orang. Hampir 7.000 dua perusahaan itu,”
jelasnya.
Adapun terkait kapan PHK tersebut akan dilakukan, Said mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan. Sebab PT J dan PT S harus menunggu keputusan dari kantor pusat di Jepang.
Belum diputuskan masih menunggu kebijakan prinsipal. Prinsipal itu berarti di Jepang ya, headquarter-nya di Jepang. Jadi, belum diputuskan, masih dalam tahap diskusi,”
katanya.


Alasan Kabur dari RI
Di samping itu, Said belum bisa memastikan penyebab kedua perusahaan asing tersebut hengkang dari Indonesia. Namun, kemungkinan kaburnya dua perusahaan itu karena rumitnya regulasi di Indonesia hingga mahalnya biaya produksi.
Bisa jadi ada beberapa faktor mungkin kemudahan berinvestasinya ya. Misalnya yang paling ditentukan tentang bea cukai ya, regulasi tentang pajak yang kadang-kadang kata mereka rumit ya. Faktor lainnya ya overhead cost-nya agak tinggi kali ya,”
terangnya.
Maka dari itu, Said meminta agar dilakukan diskusi antara manajemen dan serikat pekerja agar tidak melakukan PHK besar-besaran kepada para pekerjanya.
Sebisa mungkin tidak terjadi PHK. Kalau pun ada, kecil lah di bawah 500, kalaupun ada di bawah 500 tidak ribuan,”
tuturnya.
Selain itu, ia juga akan berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi agar para pengusaha bisa bertemu dengan Menteri Perindustrian.
Bisa nggak Menteri Perindustrian mewakili Pemerintah Republik Indonesia memberikan semacam insentif-insentif agar perusahaan PT J dan PT S ini tidak pindah ke Vietnam,”
imbuhnya.























