Pemerintah memastikan akan membeli 50 pesawat produksi Boeing, dan minyak mentah dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar atau Rp253,26 triliun (asumsi kurs Rp16.884 per dolar AS). Komitmen ini merupakan bagian dari kesepakatan tarif perdagangan resiprokal yang sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani mengatakan rencana ini telah masuk ke dalam lingkup implementasi kesepakatan di bawah koordinasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan Danantara.
Ada beberapa kesepakatan di antaranya adalah pembelian, rencana pembelian 50 pesawat oleh Boeing,”
ujar Rosan dalam konferensi pers Jumat, 20 Februari 2026.
Rosan mengatakan, untuk rencana pembelian 50 pesawat ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan Boeing.
Nantinya kita akan bicarakan dengan Boeing, walaupun sudah ada pembicaraan awal dengan pihak Boeing, dan ini akan kita lanjutkan,”
jelasnya.
Adapun dalam dokumen Fact Sheet: Trump Administration Finalizes Trade Deal With Indonesia yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa pengadaan pesawat komersial serta barang dan jasa terkait penerbangan senilai sekitar US$13,5 miliar atau Rp227,90 triliun, termasuk dari Boeing.
Selain membeli pesawat, Rosan mengatakan bahwa Indonesia juga akan membeli minyak mentah dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar per tahun.
Ada kesepakatan untuk melakukan impor gas dan crude oil nilainya US$15 miliar per tahunnya,”
tuturnya.
Rosan menuturkan, Indonesia dan AS juga sudah melakukan komunikasi untuk investasi, dalam hal ini di sektor minyak dan gas, serta bidang usaha lainnya.
Kita juga sudah memulai pembicaraan adanya beberapa kemungkinan investasi on the pipeline yang menyangkut di beberapa bidang, baik itu di bidang oil and gas maupun di bidang-bidang lainnya,”
imbuhnya.
