Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 27 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Kesepakatan Dagang RI-AS Picu Polemik, MUI: Produk Tanpa Sertifikat Halal Tak Usah Dibeli!
Ekonomi Bisnis

Kesepakatan Dagang RI-AS Picu Polemik, MUI: Produk Tanpa Sertifikat Halal Tak Usah Dibeli!

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 23, 2026 10:37 am
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Sertifikat Halal. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)
Ilustrasi Sertifikat Halal. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)
SHARE

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS), khususnya mengenai produk AS yang masuk ke Indonesia tidak memerlukan sertifikasi halal. MUI menyatakan, produk yang masuk ke Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis menegaskan agar masyarakat tidak membeli produk yang tak memiliki sertifikat halal. Sebab, bila produk tidak memiliki sertifikat halal, maka produk tersebut tidak terjamin kehalalannya.

Ya, ibu bapak nggak usah beli makanan-makanan yang tidak ada sertifikasi halalnya. Kenapa khawatir tidak halal? Kalau nggak ada label halalnya, berarti ada yang tanggung jawab,”

ujar Cholil lewat Instagramnya @cholilnafis dikutip Senin, 23 Februari 2026.

Ia menuturkan, bila produk tersebut halal maka ada yang bertanggung jawab yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). Untuk itu, Cholil mengajak masyarakat agar tidak membeli produk AS yang masuk ke Indonesia tanpa label halal. 

Jadi besok kalau barang-barang Amerika masuk ke Indonesia tanpa label halal, tidak usah belanja yang ada label halalnya. Nanti kita bisa pertimbangkan ini melanggar undang-undang apakah tidak. Tapi kita umat tidak usah membeli produk di Indonesia ini atau di luar negeri yang tidak ada label halalnya untuk dikonsumsi,”

tegasnya.

Senada dengan Cholil, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh meminta agar masyarakat tidak membeli produk yang tidak memiliki label halal.

Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,”

ujarnya.

Ni’am menegaskan, kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah AS. 

Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,”

tekannya.

Ni’am menjelaskan, aturan jaminan produk halal merupakan implementasi dari perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin secara konstitusional. 

Ni’am menerangkan, prinsip jual beli dalam fiqih muamalah bukan terletak pada siapa mitra dagangnya, melainkan pada aturan mainnya. 

Dia menilai, Indonesia perlu melakukan transaksi perdagangan dengan negara manapun termasuk AS, selama dilakukan dengan cara saling menghormati, saling menguntungkan, dan tidak ada tekanan politik. 

Nah dalam konteks halal mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Muslim dan setiap Muslim terikat oleh kehalalan produk. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menyebutkan semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal,”

tegasnya. 

Menurutnya, aturan sertifikasi halal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumsi masyarakat dan dijamin dalam rangka hak asasi manusia. 

Kalau Amerika berbincang soal hak asasi manusia, maka soal sertifikasi halal bagian dari implementasi penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi yang paling mendasar yaitu hak beragama,”

ujarnya. 

Kendati demikian, Ni’am mengusulkan ruang kompromi dalam aspek teknis, seperti penyederhanaan administrasi, transparansi pelaporan, efisiensi biaya dan waktu pengurusan. Namun, dalam aspek substansi kehalalan tidak boleh dikompromikan. 

Terhadap hal yang bersifat administratif bisa dan boleh disederhanakan. Tapi kita tidak boleh mengorbankan hal yang bersifat fundamental untuk memperoleh sekadar keuntungan finansial, sehingga hak dasar masyarakat Indonesia tercabut,”

tegasnya.
Tag:ASBPJHHalalmuiPerdaganganSertifikat Halal
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
2
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

BBM Biodiesel B50. (Sumber: Dok. Kementerian ESDM)
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Gaspol Penerapan B50, Industri Sawit dan Energi Nasional Diuntungkan?

Pemerintah terus mempersiapkan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang diklaim mampu…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
8 jam lalu
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani konsumen saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/4/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melalui surat edaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak awal April 2026 telah menetapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar maksimal 50 liter per hari yang berlaku hingga akhir Mei 2026.
Ekonomi Bisnis

Konsumsi Pertalite Turun 9 Persen Imbas Kebijakan WFH 2 Bulan

Pemerintah melakukan evaluasi kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
8 jam lalu
Ilustrasi Motor Listrik
Ekonomi Bisnis

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik 1 Juni 2026, Kenapa?

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik (electric vehicle) baik untuk mobil dan motor.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
9 jam lalu
Polri menyegel sala satu ruangan di kantor PT DSI usai digeledah dugaan kasus fraud atau penipuan.
Ekonomi Bisnis

Negara Kunci Ekspor, PT DSI Ubah Peta Ekonomi Baru

Pemerintah resmi mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sebagai BUMN yang…

rahmat-tunny
By
Rahmat Tunny
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up