Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 7 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Tarif Trump Berubah Kilat Pasca Putusan MA AS, Pengusaha RI Kelimpungan
Ekonomi Bisnis

Tarif Trump Berubah Kilat Pasca Putusan MA AS, Pengusaha RI Kelimpungan

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 25, 2026 6:05 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: White House)
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: White House)
SHARE

Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) sudah membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump, yang dinilai telah melanggar konstitusi. Namun, Trump meresponsnya dengan mengenakan tarif global baru sebesar 15 persen.

Merespons hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan sejak adanya putusan Mahkamah Agung dan perubahan tarif oleh Trump, telah membuat situasi menjadi tidak pasti. Akibatnya, kondisi ini membuat pengusaha dalam negeri tak siap.

Pasca putusan Mahkamah dan perubahan basis hukum tarif di AS, situasi masuk ke fase yang dapat disebut sebagai legal flux. Dalam hitungan hari, struktur tarif berubah dari 10 persen ke potensi 15 persen. Kecepatan ini membuat pelaku usaha bahkan belum sempat menyusun perencanaan yang stabil sebelum terjadi penyesuaian lagi,”

ujar Shinta saat dihubungi owrite Rabu, 25 Februari 2026.

Adapun pasca pembatalan MA tersebut, Trump telah mengenakan tarif global sebesar 10 persen untuk seluruh negara, namun tak berselang lama ia menaikkan tarif global ke 15 persen.

Shinta menilai, perubahan singkat yang dilakukan Trump ini menyebabkan ketidakpastian bagi pengusaha dalam menghitung harga ekspor dan proyeksi cash flow atau arus kas.

Perubahan dari 10 persen ke 15 persen dalam waktu sangat singkat umumnya menciptakan ketidakpastian dalam perhitungan harga ekspor dan penyesuaian ulang proyeksi cash flow,”

jelasnya.

Kendati demikian, Shinta menyatakan bahwa dunia usaha akan mengikuti tarif yang berlaku sambil menyesuaikan struktur biaya, dan strategi negosiasi dengan buyer atau pembeli.

Dalam situasi seperti ini, bagi dunia usaha yang paling terasa dampaknya bukan hanya besarannya, tetapi kecepatan perubahannya,”

tuturnya.

Di saat yang sama kata Shinta, dengan konteks Indonesia sudah menandatangani perjanjian bilateral, pihaknya menunggu kebijakan khusus bagi negara yang sudah menandatangani kesepakatan dagang dengan AS.

Apindo kata Shinta berharap, produk unggulan ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit hingga kakao tetap mendapat fasilitas tarif 0 persen seperti tertuang dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Di tengah dinamika ini, dunia usaha tetap berharap manfaat dalam ART seperti pengecualian tarif 0 persen untuk produk unggulan ekspor Indonesia  (seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao), dan pengecualian tarif terhadap 1.819 produk Indonesia tetap dapat diterapkan,”

katanya.

Shinta mengatakan, dengan kondisi ketidakpastian ini pihaknya berharap agar pemerintah tenang, terukur, hingga mementingkan kepentingan nasional dalam mengambil langkah selanjutnya.

Apindo berharap pemerintah terus mengambil langkah yang tenang, terukur, dan berbasis kepentingan nasional jangka panjang. Kami meyakini pemerintah telah dan akan terus mengambil langkah strategis dalam menyikapi perkembangan ini,”

katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang meminta agar pemerintah menyikapi dengan tegas atas proses yang saat ini tengah terjadi. Hal ini agar pengusaha dalam memiliki kepastian.

Untuk itu agar Pemerintah mengawal dan mengikuti dengan seksama proses kebijakan ini agar kita memiliki kepastian karena ini menyangkut dokumen harga berbagai komoditas yang akan di ekspor ke AS. Tadinya dengan tarif 10 persen daya saing produk ekspor kita di AS semakin kompetitif dan berpeluang meningkatkan volume permintaan. Namun karena kembali lagi ke tarif awal 15 persen awal akibat pembatalan oleh MA maka perlu disikapi segera oleh Pemerintah,”

terangnya.

Sarman mengatakan, dengan pembatalan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung tersebut, kementerian teknis diminta bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di AS agar pelaku usaha dalam negeri tidak terbebani.

Pengusaha sektor tertentu dengan tarif 0 persen yang sudah mendapat order ini perlu dibantu oleh Pemerintah realisasinya agar jangan sampai mereka nanti kena denda atau terutang karena sudah terlanjur menandatangani order dengan tarif 0 persen,”

imbuhnya.
Tag:apindoKadinMahkamah AgungPengusahaprabowoTarifThe Agreement on Reciprocal TradeTrump
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Pakar Kritik Langkah Utus Dubes ke Pemakaman Khamenei: Publik Bisa Curiga Pemerintah Memihak AS-Israel
By Natania Longdong
Warga Iran berduka saat mengikuti proses pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei (Foto: WANA).
1
Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Magis Firaun Siap Bikin Messiah Menangis?
By Hadi Febriansyah
Messi vs Salah dalam Piala Dunia 2026.
2
Suplai Batu Bara PLTU Diduga Dikadali, Polri Bidik Dua Perusahaan
By Rahmat Baihaqi
Polri selidiki dugaan korupsi dan TPPU kasus suplai batubara di sejumlah PLTU sebabkan pemadaman bergilir. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
3
KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar
By Rahmat Baihaqi
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan)
4
Perpres Prabowo Jadi Alarm: DPR Nilai Penyebaran LGBTQ Sudah Makin Masif
By Rika Pangesti
Ilustrasi, Gedung DPR/MPR
5

BERITA LAINNYA

Pedagang menyiapkan daging ayam untuk pelanggan di Pasar Baru Lumajang, Lumajang, Jawa Timur, Senin (16/2/2026).
Ekonomi Bisnis

Mulai 15 Juli 2026 Pemerintah Patok Harga Ayam Rp19.500 per Kg, Telur Rp24 Ribu

Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga live bird (ayam pedaging hidup) sebesar Rp19.500…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
5 jam lalu
Logo TikTok di layar telepon pintar. (Sumber: Unsplash/ Solen Feyissa)
Ekonomi Bisnis

Dipanggil DPR TikTok Bantah Isu PHK Massal, Justru Klaim Buka 100 Lowongan Kerja Baru

TikTok-Tokopedia membantah kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan ramai…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
6 jam lalu
Ilustrasi gedung Bank Mandiri di Jakarta (sumber: Bank Mandiri)
Ekonomi Bisnis

Bank Mandiri Kucurkan KUR Rp17,77 Triliun per Mei 2026, Mayoritas Sektor Produktif

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai…

Nisa-OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
6 jam lalu
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (ANTARA/HO)
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Pastikan Insentif IFC Tak Ganggu KEK

Pemerintah memastikan insentif fiskal yang disiapkan untuk kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia…

Nisa-OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up