Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (Ojol), akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Penyaluran BHR dilakukan mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp220 miliar.
Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,”
ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Perekonomian, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Adapun rincian dari masing-masing aplikator yakni GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sebesar Rp100–110 miliar pada tahun 2026, atau naik dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp50 miliar. Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra.
Maxim juga memberikan kepada 51.000 mitra sebagai penerima BHR, tahun lalu 1.000 mitra, jadi Maxim meningkatnya juga besar 51.000. Kemudian inDrive juga memberikan sekitar 500-an,”
jelasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya mengimbau kepada perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR.
Yassierli menuturkan, BHR diberikan perusahaan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir.
BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir,”
jelasnya.
Yassierli menjelaskan, BHR keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Perusahaan aplikasi agar transparan dalam perhitungan besaran BHR Keagamaan kepada pengemudi dan kurir online,”
imbuhnya.


