Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih kuat untuk menahan dampak perang yang terjadi antara Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran. APBN selama setahun dipastikan kuat menahan kenaikan harga minyak akibat konflik tersebut.
Purbaya mengatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBN tidak akan mengalami tekanan atau defisit karena kenaikan harga minyak. Keyakinan ini salah satunya, karena penerimaan pajak awal tahun membaik.
Kalau analisa kita yang ada sekarang sih masih cukup baik, jadi nggak ada masalah. Karena tax collection kita juga membaik, Januari-Februari kan tumbuhnya 30 persen. Itu angka yang signifikan sekali, artinya ada perbaikan yang signifikan di ekonomi dan perilaku orang-orang, pajak dan bea cukai,”
ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu, 4 Maret 2026.
Adapun terkait berapa lama APBN mampu menahan gejolak di Timur Tengah, yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak. Purbaya menyatakan, setidaknya dalam setahun ini APBN masih mampu menahan kenaikan harga minyak.
Pokoknya kita hitung simulasi harga minyak level tertentu ya setahun, untuk anggaran setahun ini. Jadi masih bisa di absorb kalau harga minyak naik kalau terlalu tinggi, tapi kalau ekstrem sekali akan kita hitung ulang,”
jelasnya.
Purbaya mengatakan, berdasarkan hitungannya bila kenaikan harga minyak mencapai US$92 per barel. APBN masih kuat menanggung bebannya. Namun, bila kenaikan minyak ekstrem, Kemenkeu akan melakukan perhitungan lebih lanjut.
Harga minyak sudah ke US$80, saya hitung sampai US$ 92 pun kita masih bisa kendalikan anggarannya. Jadi, tidak masalah,”
imbuhnya.
Adapun berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro 2026, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok sebesar US$70 per barel.


