Eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel vs Iran, yang memicu penutupan jalur energi global di Selat Hormuz berpotensi memberi tekanan besar terhadap fiskal Indonesia. Laporan terbaru dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) menyebut krisis tersebut dapat mendorong defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 melampaui batas legal jika tidak direspons dengan penyesuaian kebijakan.
Dalam laporan yang dirilis pada 16 Maret 2026, para peneliti ISEAI menilai lonjakan harga energi akibat gangguan jalur perdagangan global menjadi sumber tekanan utama terhadap anggaran negara.
Temuan menunjukkan bahwa tanpa realokasi anggaran yang drastis, defisit fiskal berisiko melampaui batas legal 3 persen dari PDB, memicu krisis kredibilitas di pasar surat utang,”
tulis tim peneliti ISEAI dalam laporan yang diterima owrite, Selasa, 17 Maret 2026.
Krisis ini dipicu oleh terganggunya arus logistik energi global melalui Selat Hormuz yang selama ini melayani sekitar 20 persen konsumsi minyak dan gas dunia. Dampaknya, harga minyak dunia melonjak jauh di atas asumsi APBN 2026.






