PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi. Kondisi ini nantinya akan berdampak kepada inflasi dan daya beli masyarakat kelas menengah.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman mengatakan kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi akan memberikan dampak terhadap inflasi melalui kanal biaya produksi dan ekspektasi harga.
Kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi secara langsung akan memperkuat tekanan inflasi melalui kanal biaya produksi dan ekspektasi harga. Karakter energi sebagai input strategis membuat transmisi ke harga barang dan jasa berlangsung cepat, terutama pada transportasi, logistik, dan pangan,”
ujar Rizal saat dihubungi Owrite.id.
Rizal menjelaskan, dalam kondisi inflasi masih di kisaran 3,4 persen hingga 3,5 persen secara year on year (yoy). Kenaikan harga BBM dan LPG akan menambah inflasi sekitar 0,3-0,6 poin persentase. Tercatat, inflasi per Maret 2026 sebesar 3,48 persen yoy.
Dalam kondisi inflasi yang masih di kisaran 3,4–3,5 persen yoy, penyesuaian harga ini berpotensi menambah inflasi sekitar 0,3–0,6 poin persentase. Secara empiris, setiap kenaikan BBM 10 persen umumnya mendorong inflasi 0,2–0,4 persen secara langsung, dan dapat meningkat hingga 0,5–0,8 persen ketika efek rambatan ke sektor lain ikut terakumulasi,”
katanya.
Pengalihan Beban Negara ke Sektor Riil
Rizal menuturkan, dari perspektif fiskal langkah menaikkan harga BBM dan LPG nonsubsidi memang rasional untuk menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tekanan harga minyak global yang tinggi.
Namun, kebijakan ini pada dasarnya merelokasi beban dari negara ke sektor riil,”
jelasnya.
Menurutnya, kenaikan harga LPG nonsubsidi akan membuat dunia usaha mengalami tekanan karena kenaikan biaya produksi. Sedangkan rumah tangga menanggung kenaikan biaya hidup.
Dampak LPG nonsubsidi juga tidak bisa diabaikan karena langsung menekan biaya operasional UMKM terutama sektor makanan yang pada akhirnya berpotensi diteruskan menjadi kenaikan harga di tingkat konsumen,”
jelasnya.
Kelas Menengah Paling Terdampak
Rizal menuturkan, implikasi paling nyata akan terasa pada masyarakat kelas menengah yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik.
Dengan struktur pengeluaran yang sensitif terhadap energi, kenaikan ini berisiko menciptakan tekanan ganda yakni pendapatan relatif stagnan, sementara biaya hidup meningkat,”
tuturnya.
Menurut Rizal, dalam situasi daya beli yang belum sepenuhnya pulih, kondisi ini akan mendorong penurunan konsumsi non-esensial dan memperlemah momentum pertumbuhan.
Tanpa intervensi kebijakan yang lebih presisi, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pertumbuhan ekonomi, bukan hanya dari sisi angka, tetapi juga dari daya tahannya,”
imbuhnya.
Adapun Pertamina sudah menaikkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400, Dexlite naik menjadi Rp23.600, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900.
Selanjutnya, harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg naik sebesar 18,75 persen, dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung. Kenaikan harga LPG ini terjadi pertama kalinya sejak 2023.


