Keputusan Presiden Prabowo membentuk Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi menjadi diskursus.
Satgas ini “gemuk”, bisa menjadi cerminan besarnya kepercayaan diri pemerintah akibat minimnya penolakan kekuatan dari politik saat ini.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor, berpendapat masalah “gemuk” atau tidak, sebetulnya menjadi tema usang. Karena banyak kalangan mengkritik pembentukan kabinet Prabowo.
Ketika (gemuk) itu sudah dianggap biasa dan juga didukung secara politik dengan tidak ada kritik dari parlemen maupun di partai-partai, menyebabkan langkah presiden dalam membangun satu Satgas itu menjadi suatu kebiasaan,”
kata Firman kepada owrite.id, Kamis, 23 April 2026.
Apalagi hasil survei kekinian perihal kepuasan terhadap presiden. Sehingga muncul refleksi bahwa membangun sesuatu yang dianggap penting oleh pemerintah, dianggap akan berjalan dan pasti berjalan tanpa halangan berarti. Artinya, pemerintah merasa yakin kebijakan apa pun yang rezim nilai vital bakal berjalan mulus.
Pembentukan Satgas lintas kementerian yang diketuai Menko Perekonomian menunjukkan ada problem ekonomi skala besar yang membutuhkan penanganan khusus. Namun, muncul pertanyaan mengapa pemerintah “hobi” membuat wadah baru ketimbang mengoptimalkan fungsi lembaga eksisting?
Mengapa tidak mengambil unsur yang ada di dalam satu institusi yang sudah ada? Tinggal dimaksimalkan (tupoksi mereka),”
ucap Firman.
Eksistensi Satgas ini seolah pemerintah ingin memberikan pesan bahwa mereka bekerja keras dan fokus menyelesaikan masalah. Maka, publik diharapkan mengurangi perdebatan yang tak penting.
Ini bisa menjadi satu bagian dari argumentasi bahwa kritik terkait ketidakseriusan pemerintah dijawab dengan keberadaan hal-hal seperti ini,”
ujar Firman.
Badan Anyar, Wajah Lama
Satgas ini dibentuk berdasar Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Tujuannya untuk mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 terkait penguatan ekonomi kerakyatan, maka diperlukan akselerasi program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Satgas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang meliputi, program Paket Ekonomi, program Stimulus Ekonomi, program Prioritas Pemerintah, program Utama pada beberapa kementerian/lembaga, dan program lainnya berdasarkan arahan Presiden.
Dalam bertugas, Satgas dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, instansi, dan pemangku kepentingan.



