Perusahaan tambang nikel PT Weda Bay Nickel (WBN) menghadapi pembatasan kuota produksi bijih nikel pada 2026, setelah pemerintah Indonesia hanya menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) awal sebesar 12 juta wet metrik ton (wmt).
Eramet, selaku pemegang saham terbesar di WBN, menyebutkan bahwa kuota tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yakni RKAB 2025 sebesar 35 wmt.
PT WBN memperoleh RKAB awal untuk volume produksi dan penjualan tahunan sebesar 12 wmt pada 2026,”
tulis Eramet dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 29 April 2026.
Akibat keterbatasan kuota ini, produksi yang diizinkan diperkirakan akan habis lebih cepat dari jadwal. Bahkan, perusahaan menyebut target produksi dari kuota awal tersebut akan tercapai dalam waktu dekat.
Produksi berdasarkan RKAB awal tersebut akan tercapai pada pertengahan Mei,”
ujar Eramet.
Ajukan Revisi Kuota Produksi
Selain itu, WBN juga telah mengajukan revisi untuk menaikkan kuota produksi kepada otoritas terkait.
Permintaan revisi peningkatan izin saat ini sedang diajukan oleh PT WBN,”
tulis perusahaan.
Selama menunggu persetujuan revisi, operasional tambang juga berpotensi dihentikan sementara.
Tambang sedang dipersiapkan untuk masuk fase perawatan dan pemeliharaan (care and maintenance) pada Mei, sambil menunggu persetujuan revisi tersebut,”
lanjut pernyataan itu.
Eramet menegaskan bahwa pengajuan revisi dilakukan melalui proses normal dan sejalan dengan kapasitas produksi tambang, serta tingkat produksi yang telah diizinkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Jaga Keseimbangan Pasar Nikel
Di sisi lain, perusahaan tetap mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam menjaga keseimbangan pasar nikel.
Meski demikian, WBN menilai kebutuhan bijih nikel di kawasan industri Weda Bay (IWIP) masih jauh lebih besar dari kuota yang diberikan.
PT WBN bertujuan untuk lebih memenuhi permintaan yang terus meningkat dari kawasan industri IWIP, dengan kebutuhan bijih diperkirakan lebih dari 100 wmt per tahun, jauh di atas volume yang saat ini diizinkan,”
jelasnya.
Sebagai konsekuensi dari pembatasan ini, operasi komersial dengan mitra di kawasan industri berpotensi dihentikan sementara jika revisi belum disetujui. Namun, fasilitas pengolahan nikel pig iron (NPI) milik joint venture tetap akan beroperasi menggunakan stok bijih yang tersedia.



