Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan tiga saham emiten, yang bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Ketiga emiten tersebut adalah PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), PT DMS Propertindo Tbk (KOTA), dan PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk (TOOL).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, ketiga saham tersebut dipantau karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar. Sehingga, langkah ini dilakukan untuk melindungi investor.
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,”
tulis BEI dikutip Senin, 4 Mei 2026.
Adapun informasi terakhir mengenai SDMU adalah tanggal 17 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia, perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.
Kemudian informasi terakhir KOTA adalah informasi tanggal 18 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia mengenai penyampaian laporan keuangan tahunan.
Sedangkan informasi terakhir TOOL di tanggal 30 April 2026, yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
Maka dari itu, BEI meminta kepada para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Lalu mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.


