Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa badan usaha SPBU swasta sudah membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari PT Pertamina (Persero), setelah mencuatnya wacana yang mewajibkan SPBU swasta membeli solar dari produksi dalam negeri mulai April 2026.
Sudah, sudah. Kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada,”
kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis, 7 Mei 2026.
Laode menjelaskan sejak pemerintah mengumumkan kebijakan wajib membeli solar dari produksi dalam negeri, pertemuan sudah dilakukan antara SPBU swasta dengan Pertamina.
Sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan pertemuan. Jadi sudah jalan,”
ujarnya.
Pemerintah Kejar Target Setop Impor Solar
Sebelumnya, kebijakan pembelian solar dari produksi dalam negeri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyetop impor solar.
Rencana itu diungkapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Desember 2025.
Menurut Bahlil, dengan mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, yang akan diresmikan Desember 2025 ini, maka kapasitas produksi solar nasional bakal bertambah sekitar 100.000 barel per hari.
RDMP Balikpapan Jadi Andalan Pasokan Solar Nasional
Proyek modernisasi dan pengembangan kilang minyak terbesar yang dikerjakan oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) itu bakal memiliki kapasitas pengolahan minyak mentah dari sekitar 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari.
Dengan tambahan tersebut, kebutuhan konsumsi solar nasional dinilai dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri. Sehingga pemerintah menetapkan mulai tahun ini sudah tidak perlu impor solar.


