Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons, arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyediakan kredit untuk rakyat dengan bunga maksimal 5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, arahan tersebut bisa dimanfaatkan bank sebagai kesempatan bisnis untuk menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan masyarakat yang belum tersentuh perbankan atau unbankable.
Program kredit rakyat yang diinisiasi pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan, sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan,”
ujar Dian dalam keterangannya dikutip Senin, 18 Mei 2026.

Tata Kelola dan Manajemen Risiko Perbankan
Untuk itu, Dian meminta agar perbankan meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko yang baik guna menjalankan program tersebut.






