Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026. Hal ini menjadi momen pertama kalinya pidato KEM-PPKF disampaikan oleh Presiden, karena biasanya dipaparkan oleh Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tak ada alasan khusus dibalik keputusan tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang seorang presiden menyampaikan pidato KEM-PPKF.
Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM-PPKF. Nggak ada (alasan) kan bebas, nggak ada hukumnya kan? Saya pikir nggak ada undang-undangnya kan, suka-suka kebetulan Presiden mau ngomong ya nggak apa-apa. Saya sih senang, kenapa? Gue nggak ngomong,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA Selasa, 19 Mei 2026.
Sampaikan Program Unggulan
Purbaya mengungkapkan, dalam pidato tersebut Prabowo akan menyampaikan pesan-pesan penting mengenai program unggulan. Sehingga dinilai lebih tepat pidato dilakukan langsung oleh presiden.
Itu ada pesan-pesan penting yang di KEM-PPKF, di mana di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden. Jadi harus dia yang ngomong, bukan saya,”
jelasnya.

Manfaatkan Momentum Satukan Pandangan
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir di DPR RI untuk menyampaikan pidato KEM-PPKF. Langkah ini dilakukan karena Prabowo ingin memanfaatkan momentum untuk menyatukan pandangan dan kekuatan bangsa.
Kebetulan tanggal 20 hari kebangkitan nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,”
ujar Prasetyo kepada wartawan.



