Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Sinergi Subholding Pertamina, PEP Pasok Gas 30 BBTUD ke WK Rokan hingga 2030

PJBG ini berlaku untuk periode 2026-2030 dan menjadi bagian dari strategi Regional 1 Subholding Upstream Pertamina menjaga pasokan.

Kegiatan pegawai Pertamina EP (PEP) Limau Field.
Kegiatan pegawai Pertamina EP (PEP) Limau Field. (phr.pertamina.com)

PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk mendukung operasional hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan melalui skema virtual pipeline dengan metode swap gas.

Kerja sama itu direalisasikan dalam IPA Convex 2026. Melalui perjanjian tersebut, PEP akan memasok gas bagi kebutuhan operasi PHR di WK Rokan hingga 2030.

Menariknya, pasokan gas dilakukan meski sumber gas PEP tidak terhubung langsung dengan infrastruktur gas milik PHR. Penyaluran gas dilakukan melalui mekanisme pertukaran (swap) sebagai bagian dari implementasi virtual pipeline.

Iklan

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antar entitas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina guna memastikan keberlanjutan pasokan energi untuk mendukung operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan,”

kata Direktur Utama PHR Muhamad Arifin dalam keterangannya, dikutip Jumat, 22 Mei 2026.

Volume penyaluran gas dalam kerja sama tersebut mencapai 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD). 

Skema

Kedua perusahaan juga telah menyepakati Swap Gas Agreement yang melibatkan PEP dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang sebagai produsen gas, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai konsumen sekaligus titik pertukaran (swap point), serta PT Pertamina Gas sebagai operator jaringan pipa gas.

Pertamina menyebut kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi antar produsen, konsumen, dan transporter gas di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan dalam mendukung pasokan energi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi.

PJBG ini berlaku untuk periode 2026-2030 dan menjadi bagian dari strategi Regional 1 Subholding Upstream Pertamina dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas bagi kegiatan produksi migas nasional.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.