Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 19 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Obral Pajak 0 Persen Purbaya: Eksportir Nonmigas Wajib Kurung Devisa 12 Bulan
Ekonomi Bisnis

Obral Pajak 0 Persen Purbaya: Eksportir Nonmigas Wajib Kurung Devisa 12 Bulan

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 31, 2026 4:48 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj.)
SHARE

Pemerintah mulai memperkuat pengawasan terhadap Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), di tengah rencana penataan tata niaga ekspor nasional, termasuk penguatan peran negara melalui skema yang lebih terintegrasi.

Daftar isi Konten
  • Ada Longgar
  • Tawaran Insentif

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah menerapkan aturan baru yang mewajibkan eksportir menempatkan DHE SDA di dalam negeri, dengan tingkat kepatuhan penuh. 

Kebijakan ini bertujuan memperkuat cadangan devisa nasional, menjaga stabilitas rupiah, serta memastikan manfaat ekspor komoditas strategis lebih banyak dinikmati perekonomian Indonesia.

Eksportir sektor nonmigas kini diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara untuk sektor migas, kewajiban penempatan minimal 30 persen dengan jangka waktu sekurang-kurangnya tiga bulan.

“Dalam PP 2021-2026, pemerintah mengatur beberapa ketentuan baru terkait penempatan DHE SDA. Di antaranya, ekspor tiga SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen,”

ujar Purbaya dalam konferensi pers di Auditorium Wisma Danantara, Minggu, 31 Mei 2026..

Ia menambahkan seluruh penempatan dana tersebut wajib dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah juga membatasi konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah maksimal 50 persen demi menjaga keseimbangan kebutuhan transaksi internasional eksportir.

Baca juga:
DJP Mulai Sisir Wajib Pajak Baru, Data Rekening hingga Kendaraan… Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membidik wajib pajak baru atau wajib…
Purbaya Yakin Rupiah Balik ke Rp17.000 per Dolar AS, Harga… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini nilai tukar rupiah bisa kembali ke…
Purbaya Pastikan Kopdes Merah Putih Bisa Untung Besar, Asal… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/Kopdes Merah…
  • DJP Mulai Sisir Wajib Pajak Baru, Data Rekening hingga Kendaraan Jadi Target
  • Purbaya Yakin Rupiah Balik ke Rp17.000 per Dolar AS, Harga Minyak Jadi…
  • Purbaya Pastikan Kopdes Merah Putih Bisa Untung Besar, Asal…

Ada Longgar

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan kelonggaran bagi eksportir tertentu, khususnya yang telah memiliki hubungan dagang melalui perjanjian bilateral dengan negara mitra Indonesia.

“Relaksasi diberikan kepada eksportir yang memiliki pembeli dari negara mitra dagang Indonesia yang sudah menjalin perjanjian bilateral atau kerja sama perdagangan,”

jelas Purbaya.

Dalam skema relaksasi tersebut, eksportir diperbolehkan menempatkan sebagian dana DHE SDA di luar Bank Himbara.

“Eksportir yang sudah terikat perjanjian bilateral diperbolehkan menempatkan sebagian DHE SDA pada Bank non-Himbara. Porsi penempatan pada Bank non-Himbara maksimal sebesar 30 persen, jangka waktu penempatan paling lama tiga bulan,”

terang Purbaya.

Tawaran Insentif

Tak hanya mewajibkan penempatan dana di dalam negeri, pemerintah juga menawarkan insentif fiskal untuk mendorong kepatuhan eksportir. Salah satunya berupa tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang jauh lebih rendah dibanding instrumen investasi biasa.

“Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Ini meliputi tarif pajak penghasilan atau PPh lebih rendah dibandingkan instrumen reguler,”

ucap dia.

Bahkan tarif PPh atas hasil penempatan DHE SDA dapat mencapai nol persen, besaran tarif menyesuaikan jangka waktu penempatan dana. Ia mencontohkan bahwa instrumen investasi biasa seperti obligasi umumnya dikenai pajak hingga 20 persen, sementara dana yang berasal dari DHE SDA bisa mendapatkan fasilitas pajak nol persen.

“Biasanya kalau di obligasi, yield dikenakan pajak 20 persen, kalau sumber dananya dari DHE SDA maka pajak instrumen itu 0 persen,”

kata dia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menghentikan praktik parkir devisa di luar negeri yang selama ini dinilai mengurangi manfaat ekspor bagi perekonomian nasional. 

Aturan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kontrol terhadap arus devisa dari komoditas strategis seperti batu bara, sawit, mineral, dan migas yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.

Tag:BilateralDevisaDHE SDAeksporHimbarakomoditasPajakPurbayaSumber Daya Alam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Drama Kasus Eks Jampidsus Febrie Cermin Mandulnya Fungsi Pengawasan DPR
By Hardani Triyoga
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
1
Messi Disalip Mbappe, Perebutan Raja Gol Piala Dunia Memanas Jelang Final
By Hardani Triyoga
Kylian Mbappe pepet Lionel Messi dalam perebutan top skor sepanjang masa Piala Dunia
2
Inggris Bangkit dari Luka Semifinal, Kalahkan Prancis 6-4 demi Peringkat Tiga Piala Dunia
By Hardani Triyoga
Pemain Timnas Inggris Bukayo Saka selebrasi usai cetak gol ke gawang Timnas Prancis.
3
Bikin Kaget! Prabowo Sebut Banyak Menteri Ambruk Masuk Rumah Sakit karena Kerja Keras
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto
4
Final Impian: Argentina Hadapi Spanyol, Rekor Bersejarah Dipertaruhkan di MetLife
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Ilustrasi Lamine Yamal vs Lionel Messi
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri panen raya serentak di Seluruh Indonesia bersama TNI di Malang, Jawa Timur. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden).
Ekonomi Bisnis

Prabowo Ungkap Prediksi Pakar Dunia, Indonesia Bakal Salip Jepang hingga Prancis

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Indonesia diproyeksikan jadi negara terkaya keempat di…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (Sumber: Unsplash/Ruben Sukatendel)
Ekonomi Bisnis

Empat Perusahaan Antre Mau IPO Tahun Ini, Dua Beraset Jumbo

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada empat perusahaan sedang dalam antrean untuk…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak RI Terjun dari US$106 ke US$83 per Barel, ICP Juli Diprediksi Semakin Murah

Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di Seluruh Indonesia Bersama TNI, 17 Juli 2026. (Sumber: YT BPMI)
Ekonomi Bisnis

Prabowo: Yang Bilang Beras Mahal, Tanam Padi Sendiri!

Presiden Prabowo Subianto meminta pihak yang mengkritik harga beras mahal untuk menanam…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up