Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 1 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Kasus KoinWorks-TaniHub Buka Fakta Baru: Startup RI Kini Rentan Terseret Korupsi?
Ekonomi Bisnis

Kasus KoinWorks-TaniHub Buka Fakta Baru: Startup RI Kini Rentan Terseret Korupsi?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juni 1, 2026 5:34 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Logo dari koinworks. (Sumber: Dok. KoinWorks)
Logo dari koinworks. (Sumber: Dok. KoinWorks)
SHARE

Media startup seperti KoinWorks dan TaniHub belakangan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Alih-alih hanya berhadapan dengan tantangan bisnis, kedua perusahaan rintisan tersebut kini menjadi sorotan aparat penegak hukum terkait pengelolaan dana yang bersumber dari lembaga keuangan negara.

Daftar isi Konten
  • Dana Publik Buka Risiko Pidana
  • Bisa Dijerat UU Tipikor
  • Regulasi Startup Dinilai Masih Longgar

KoinWorks diduga terlibat dalam kasus penyaluran pembiayaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Sementara TaniHub terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi dari BRI Ventures.

Keterlibatan dua startup dalam kasus hukum menjadi peringatan bahwa perusahaan rintisan tidak hanya menghadapi risiko bisnis, tetapi juga risiko pidana apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang bersumber dari keuangan negara.

Baca juga:
Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar yang Menjerat Yaqut Mandek, KPK… Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut…
KPK Bongkar Koleksi Rolex Bupati Fadia, Lima Jam Mewah Ikut… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak Boutique Manager INTime terkait kasus korupsi…
Kejagung Jerat 4 Tersangka Baru Kasus Tambang PT QSS, Ada… Penyidik Kejaksaan Agung kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi…
  • Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar yang Menjerat Yaqut Mandek, KPK Tunggu Apa…
  • KPK Bongkar Koleksi Rolex Bupati Fadia, Lima Jam Mewah Ikut Disita Saat…
  • Kejagung Jerat 4 Tersangka Baru Kasus Tambang PT QSS, Ada Nama Pejabat…

Dana Publik Buka Risiko Pidana

Pengamat hukum pidana Universitas Muhammadiyah Surabaya, Samsul Arifin Ariey, menilai perkembangan ekonomi digital tidak selalu diikuti penguatan tata kelola dan pengawasan hukum yang memadai.

Menurut dia, banyak startup tumbuh melalui strategi ekspansi agresif dan praktik bakar uang (burn rate) dalam skala besar untuk mengejar pertumbuhan.

Selain itu, persoalan lain mulai muncul ketika startup memperoleh pendanaan dari BUMN, lembaga keuangan negara, atau perusahaan modal ventura yang mengelola dana publik.

Dalam kondisi ini, startup tidak lagi murni berada dalam ranah bisnis privat, tetapi sudah bersinggungan dengan aspek keuangan negara,”

ujar Samsul kepada Owrite.id, Senin, 1 Juni 2026.
Ilustrasi startup. (Sumber: Unsplash/ Markus Winkler)
Ilustrasi startup. (Sumber: Unsplash/ Markus Winkler)

Bisa Dijerat UU Tipikor

Samsul menjelaskan aparat penegak hukum dapat masuk ke ranah startup apabila ditemukan indikasi penyimpangan, seperti manipulasi laporan keuangan, mark up valuasi perusahaan, penyalahgunaan pembiayaan, atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya.

Dasarnya adalah UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 2 mengatur perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan keuangan negara, sedangkan Pasal 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara.

Dalam konteks startup, unsur tersebut dapat muncul apabila ada pejabat BUMN, pengelola dana investasi, atau pihak internal perusahaan yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan maupun investasi,”

jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan kegagalan bisnis semata tidak dapat langsung dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Aparat penegak hukum tetap harus membuktikan adanya unsur melawan hukum dan niat jahat (mens rea) dalam pengelolaan dana tersebut.

Harus dibuktikan apakah ada manipulasi data untuk memperoleh pendanaan, rekayasa laporan keuangan, konflik kepentingan antara investor dan penerima investasi, atau pencairan dana yang mengabaikan prinsip kehati-hatian,”

terang Samsul.
Ilustrasi-Kriminal-Kasus-Hukum
Ilustrasi palu Hakim. (Foto: Dok. OWRITE)

Regulasi Startup Dinilai Masih Longgar

Di sisi lain, Samsul menilai regulasi terkait startup, fintech, dan venture capital di Indonesia masih tersebar di berbagai aturan sektoral dan belum terintegrasi secara menyeluruh.

Belum adanya aturan yang secara spesifik mengatur transparansi valuasi startup, mekanisme due diligence digital, hingga batas tanggung jawab investasi berbasis teknologi dinilai membuka ruang penyalahgunaan.

Karena itu, pemerintah didorong memperkuat regulasi investasi digital, memperketat audit terhadap startup penerima dana publik, serta meningkatkan pengawasan terhadap venture capital yang memiliki keterkaitan dengan BUMN maupun lembaga negara.

Kasus-kasus yang mulai menyeret startup ke ranah dugaan korupsi harus menjadi alarm. Transformasi digital tanpa pengawasan yang kuat berpotensi melahirkan bentuk baru kejahatan korporasi modern,”

ujar Samsul.
Baca juga:
Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah… Kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan Dirjen SDA, Dwi Purwanto (DP),…
Soal Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Diduga Terima Suap, Purbaya:… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pencopotan Djaka Budhi Utama, sebagai…
Dana MBG 2025: Dari Rp85 Triliun Cuma Terserap 60 Persen,… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode…
  • Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah Diduga Mengalir…
  • Soal Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Diduga Terima Suap, Purbaya: Kalau Terbukti…
  • Dana MBG 2025: Dari Rp85 Triliun Cuma Terserap 60 Persen, Sisanya ke…
Tag:KoinworksKorupsiperusahaan rintisanpidanaStartupTaniHubUU Tipikor
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Respons Dandhy Laksono Usai Mama Yasinta ‘Pesta Babi’ Laporkan Pembuat Film ke Polisi
By Rahmat Tunny
Yasinta Moiwend alias Mama Sinta bersama kuasa hukum mengonsultasikan dugaan eksploitasi film 'Pesta Babi'.
1
Tak Mau Terima Laporan Manis Saja, Purbaya Siapkan Mata-mata dari Kemenkeu di DSI
By Anisa Aulia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
2
Pemilu 3 Tahun Lagi, Jokowi Mulai Safari Politik: Demi Muluskan Jalan Gibran?
By Rahmat Tunny
Joko Widodo ketika menjabat sebagai presiden.
3
Inovasi Hukum Pengadilan Militer Medan: Tentara Hilangkan Nyawa Anak Cuma 10 Bulan Penjara
By Rahmat Tunny
ilustrasi dibuat oleh AI.
4
Obral Pajak 0 Persen Purbaya: Eksportir Nonmigas Wajib Kurung Devisa 12 Bulan
By Rahmat Tunny
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Wisma Danantara Indonesia. (Sumber: Google/Amalia Ayuningtyas)
Ekonomi Bisnis

Asosiasi Tambang hingga Sawit Setuju Ekspor via DSI, Tapi Ada 6 Catatan Penting Ini

Sejumlah asosiasi dunia usaha, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesian Mining Association…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep Malik
2 jam lalu
Tiket pesawat dan passport. (Sumber: Unsplash/Nicole Geri)
Ekonomi Bisnis

Ekonom Ramal Inflasi Indonesia pada Mei 2026 Naik, Ini Salah Satu Gegaranya

Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan data inflasi Mei, pada Selasa besok,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Kepadatan kendaraan menuju kawasan Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026).
Ekonomi Bisnis

Arus Balik Usai Long Weekend: 70 Ribu Kendaraan ‘Ngegas’ Serbu Jabodetabek

Arus balik kendaraan menuju wilayah Jabodetabek masih mendominasi pergerakan lalu lintas pada…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
4 jam lalu
Penyanyi Mahalini tampil pada acara Java Jazz Festival 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026).
Ekonomi Bisnis

Influencer Bukan UMKM, Ini Daftar Profesi yang Resmi Dicoret dari PPh Final UMKM 0,5 Persen!

Pemerintah resmi merevisi regulasi fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM tarif 0,5…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up