Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) meminta adanya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan ekspor batu bara dan mineral, terutama dalam menghadapi dugaan praktik transfer pricing yang berujung pada underinvoicing pada ekspor komoditas.
Menurut IMA, penerapan harga acuan batu bara dan mineral yang solid, disertai pengawasan ekspor oleh surveyor pemerintah dan bea cukai, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas pasar batu bara.
Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas diperlukan jika didapati pelanggaran, guna menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan,”
kata Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti dalam keterangan resmi, Selasa, 9 Juni 2026.
Perlu Proses Transparan dan Cepat

Menanggapi rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu, IMA juga menyerukan perlunya proses yang transparan dan cepat.
Menurut asosiasi, hal itu sangat penting agar pasar batu bara Indonesia di tingkat dunia tidak terganggu dan terisi oleh negara lain, mengingat para customer berbagai negara juga sangat membutuhkan on time delivery, terjaganya standard kualitas produksi dan komitmen produsen.
Ketidakpastian akan faktor-faktor tersebut, menurutnya, akan membuat para customer mengalihkan pasokan ke negara lain.
IMA berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan demi menjaga integritas pasar dan mendorong pertumbuhan sektor pertambangan nasional,”
tutup Sari.



