Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka-bukaan, terkait alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Sebab, kenaikan suku bunga acuan ini dilakukan di luar Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang seharusnya dilakukan pada 17-18 Juni 2026.
Perry menyebut, keputusan ini diambil lantaran pelemahan rupiah sudah melebihi proyeksi Bank Indonesia. Saat ini nilai tukar rupiah sudah menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
BI melakukan evaluasi pelaksanaannya gimana apakah proyeksinya sejalan atau enggak. Dalam berbagai evaluasi hari ini, kita melihat loh kok pelemahan rupiah melebih yang kita proyeksikan dulu,”
ujar Perry di Badan Anggaran DPR RI, Selasa, 9 Juni 2026.
BI Berharap Rupiah Stabil dan Menguat
Perry menyebut, dengan kenaikan ini diharapkan ke depan rupiah akan semakin stabil dan menguat. Kenaikan juga dilakukan untuk menarik investasi asing mengingat banyaknya arus modal keluar atau outflow dari investor asing.
Kenaikan BI Rate ini untuk menarik masuknya investasi portofolio asing karena sejak April-Mei itu SBN-SRBI outflow sehingga kita perlu menaikkan BI Rate agar rupiahnya menguat, stabil dan inflasinya dan inflasinya tahun depan tetap dalam sasaran,”
katanya.

Rupiah Menguat
Adapun berdasarkan data penutupan perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah ditutup menguat sebesar 0,71 persen ke level Rp18.058 per dolar AS.
Sebelumnya, Perry mengatakan pelemahan rupiah dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya aliran investasi portofolio asing dari pasar keuangan domestik.
BI memandang perlu menempuh langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,”
jelasnya.


