Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk menjalankan lima program utama pada tahun depan.
Purbaya mengatakan, pagu yang diusulkan sama dengan tahun ini setelah dikurangi efisiensi. Pagu indikatif ini terdiri dari alokasi rupiah murni sebesar Rp39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp102,15 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp10,38 triliun.
Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun,”
ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI Senin, 15 Juni 2026.
Usulan pagu indikatif 2027 ini terdiri dari tiga fungsi yaitu pelayanan umum diusulkan sebesar Rp45,52 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp284,71 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,99 triliun.
5 Fokus Program
Adapun anggaran ini akan difokuskan pada lima program pertama kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp36,33 miliar yang bersumber dari rupiah murni.
Anggaran tersebut untuk enam unit eselon I yakni:
- Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF),
- Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK),
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC),
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),
- Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta
- Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Kegiatan dalam program itu diantaranya pendanaan pendidikan dasar terhadap peningkatan akses pendidikan berupa 514 Sekolah Rakyat, perumusan strategi kebijakan fiskal jangka menengah yang prudent dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, perumusan rekomendasi kebijakan atas dampak ekspor sektor strategis terhadap daya saing dan ketahanan ekonomi Indonesia, serta pengembangan grand design ekosistem profesi penunjang sektor keuangan.
Kedua, yaitu program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,62 triliun yang bersumber dari rupiah murni. Program ini untuk empat unit yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DJBC, DJA dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Kegiatan program ini diantaranya sinergi patroli laut terkoordinasi untuk pemberantasan penyelundupan, joint task force on illegal goods untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba, perumusan rekomendasi proses bisnis ekspor impor dan logistik, serta promosi ekspor UMKM.

Ketiga, program pengelolaan belanja negara sebesar Rp14,12 miliar yang bersumber dari rupiah murni. Dalam hal ini program untuk dua unit eselon I yakni DJA dan DJPK.
Sasaran program ini dicapai melalui pelaksanaan empat kegiatan yakni Bimtek BUMDes dan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sinkronisasi penganggaran pusat dan daerah, pengembangan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Program Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko
Keempat, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp194,68 miliar yang bersumber dari rupiah murni dan PNBP. Program ini untuk tiga unit eselon I yaitu Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta DJPPR.
Sasaran program dicapai melalui empat kegiatan yakni perumusan kebijakan pengelolaan kekayaan negara, penjaminan pemerintah di sektor ketenagalistrikan renewable energy, dukungan penjaminan dalam rangka penyelenggaraan cadangan pangan, hingga fasilitasi pemberdayaan UMKM untuk inklusi keuangan.
Kelima, program dukungan manajemen sebesar Rp47,93 triliun yang bersumber dari rupiah murni, PNBP, dan BLU. Program ini akan dijalankan oleh seluruh unit eselon I kegiatannya diantaranya pendanaan penyaluran selisih harga biodiesel 50 (B50), pengembangan SINSW, pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi, serta pengelolaan dan penyaluran beasiswa LPDP.
Kami mohon berkenaan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat memberikan persetujuan terhadap pagu Indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027,”
tutur Purbaya.


