Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membentuk tim khusus pengadaan batu bara untuk memenuhi kebutuhan PT PLN (Persero) dinilai sebagai langkah darurat untuk mengatasi persoalan pasokan dalam jangka pendek.
Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita mengatakan pembentukan tim tersebut menunjukkan pemerintah memandang persoalan pasokan batu bara sebagai isu yang mendesak dan perlu segera ditangani.
Langkah membentuk tim khusus itu menunjukkan pemerintah melihat ini sebagai ‘urgent operational issue‘. Ini pendekatan firefighting, memastikan pasokan tidak terganggu dalam jangka pendek,”
kata Ronny pada Owrite, Jumat, 19 Juni 2026.
Tim Khusus Efektif untuk Solusi Jangka Pendek


Menurut dia, pembentukan tim khusus dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mempercepat koordinasi antar pemangku kepentingan guna memastikan kebutuhan batu bara pembangkit tetap terpenuhi.
Secara taktis, ini bisa efektif untuk koordinasi cepat lintas pihak,”
ujarnya.
Meski demikian, Ronny menilai langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal adanya persoalan tata kelola yang lebih mendasar dalam pengelolaan pasokan batu bara nasional.
Ia menjelaskan, dalam sistem yang berjalan optimal, kebutuhan batu bara untuk pembangkit seharusnya dapat dipenuhi melalui mekanisme yang telah tersedia tanpa memerlukan intervensi khusus dari pemerintah.
Kalau sistem sudah well-functioning, seharusnya tidak perlu intervensi ad hoc seperti tim khusus,”
jelasnya.
Menurut Ronny, kondisi tersebut mengindikasikan masih terdapat kesenjangan antara kebijakan yang dirancang pemerintah dengan pelaksanaannya di lapangan. Persoalan itu mencakup aspek pengawasan, transparansi, hingga integrasi data pasokan dan kebutuhan batu bara nasional.
Artinya ada gap antara kebijakan di atas kertas dengan realitas di lapangan, baik dari sisi pengawasan, transparansi, maupun integrasi data supply-demand batu bara nasional,”
kata Ronny.
Harga DMO Dinilai Jadi Akar Persoalan
Lebih lanjut, peneliti senior ISEAI itu menilai masalah pasokan batu bara untuk PLN tidak dapat dilepaskan dari struktur harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
Selama harga DMO dinilai kurang kompetitif dibandingkan harga ekspor, produsen akan menghadapi insentif ekonomi yang lebih rendah untuk memasok pasar domestik.
Selama harga DMO relatif tidak kompetitif dibandingkan harga ekspor, maka akan selalu ada economic disincentive bagi produsen untuk memprioritaskan pasar domestik. Jadi masalah pasokan ini tidak bisa dilepaskan dari struktur harga,”
katanya.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu membenahi desain kebijakan DMO, memperkuat kontrak jangka panjang antara PLN dan produsen batu bara, serta meningkatkan transparansi data produksi dan distribusi batu bara nasional agar persoalan serupa tidak terus berulang.























