Piutang PT PLN (Persero) kepada Pemerintah tercatat melambung tinggi sepanjang tahun 2025. Indef menilai inilah yang menyebabkan arus kas perusahaan tertekan dan meningkatkan utang jangka pendek, karena digunakan untuk menambal kebutuhan modal kerja.
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian PT PLN (Persero) per 31 Desember 2025 yang telah diaudit, pos piutang dari Pemerintah naik tajam menjadi Rp110,74 triliun. Angka tersebut meningkat Rp67,45 triliun jika dibandingkan dengan piutang akhir 2024 yang berada di level Rp43,29 triliun.
Piutang Pemerintah Jadi Biang Kerok Tekanan Likuiditas
Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai lonjakan piutang tersebut menjadi faktor utama tertekannya likuiditas PLN.
Meski perusahaan mencatat pendapatan kompensasi Rp112,73 triliun dan laba bersih Rp7,26 triliun pada 2025, tapi laba tersebut bukan dalam bentuk tunai. Karena, sekitar sepertiga dari seluruh dukungan kompensasi pemerintah yang diakui sebagai pendapatan menumpuk sebagai tagihan.
Pendapatan diakui, tetapi duitnya nggak masuk, ini sebabnya kas tergerus meski laba masih positif (meskipun anjlok dari 2024),”
kata Andry dikutip, Senin, 22 Juni 2026.
Imbas dari penumpukan utang negara tersebut dapat terlihat pada posisi kas dan setara kas PLN turun menjadi Rp42,20 triliun, dari sebelumnya Rp61,36 triliun.
Utang Bank Naik untuk Menutup Kebutuhan Modal Kerja
Guna menambal menambal belanja modal, laporan keuangan juga menunjukkan utang jangka pendek PLN ikut naik hingga Rp36,51 triliun.
Menurut Andry, kondisi ini menunjukkan bahwa pembayaran kompensasi listrik dari pemerintah secara tidak langsung kini dibiayai melalui pinjaman perbankan.
Artinya, PLN meminjam dari bank untuk membiayai piutang yang seharusnya dibayar negara,”
ungkapnya.
Skema Supplier finance
Selain pinjaman bank, tekanan arus kas juga tercermin dari munculnya skema supplier finance arrangement atau pembiayaan pemasok sebesar Rp7,67 triliun pada 2025, yang sebelumnya tidak tercatat.
Skema ini melibatkan kerja sama PLN dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, di mana bank membayarkan terlebih dahulu tagihan pemasok. Selanjutnya, PLN akan melunasi pembayaran tersebut kepada pihak bank di kemudian hari.
Mekanisme ini bisa jadi sinyal meningkatnya tekanan modal kerja di tubuh PLN. Selama piutang pemerintah belum terselesaikan, skema pembiayaan seperti ini berpotensi terus digunakan bahkan akan meningkat.
Andry memperkirakan, apabila seluruh kompensasi pemerintah dibayarkan tepat waktu, arus kas operasional PLN berpotensi berada di kisaran Rp57 triliun hingga Rp63 triliun. Nilai tersebut dinilai cukup untuk menopang sebagian besar kebutuhan belanja modal perusahaan tanpa ketergantungan besar pada utang bank.























