Investor yang membeli surat utang khusus berupa Patriot Bond dan Merah Putih Bond akan mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai ketentuan tersebut sarat kepentingan elite politik dan penjahat bidang keuangan. Sebab, dengan perlindungan hukum sama saja memberikan imunitas bagi pelaku pencucian uang dan pidana keuangan lainnya.
“Pelaku korupsi, hingga pencucian uang lintas negara yang melakukan kejahatan bidang keuangan bisa menggunakan instrumen ini untuk memutihkan hasil uangnya, menikmati bunga investasi yang dibayarkan oleh pajak masyarakat lewat BUMN,”
ujar Huda dalam keterangan resmi, Selasa, 23 Juni 2026.
Pemerintah Butuh Dana
Huda berpendapat saat ini pemerintah tengah membutuhkan dana besar untuk pembiayaan pembangunan yang tidak bisa lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga pembangunan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara.
“Sama seperti pemerintah, mereka juga kering likuiditas. Maka, Danantara menerbitkan surat utang Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Namun, untuk memastikan bahwa ada yang beli surat utang tersebut, pemerintah menjamin bahwa dana kebal dari hukum,”
terang dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan aturan imunitas bagi pembeli surat utang khusus, berisiko menimbulkan persepsi negatif investor global terhadap Indonesia.
Pemerintah seharusnya memperkuat tata kelola dan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi dan pencucian lintas negara. Bukan justru memfasilitasi celah hukum bagi pelaku.
“Bukan memperbaiki rule of law, aturan main yang ketat khususnya anti-korupsi dan pencucian uang lintas negara, pemerintah justru merevisi regulasi UU P2SK untuk memfasilitasi extra-ordinary crime dalam bentuk surat utang khusus,”
ucap Bhima.
Potensi Kabur
Bhima berpendapat aturan ini justru bisa membuat investor menghindari kerja sama dengan Danantara, khususnya bagi investor yang memiliki standar kepatuhan tinggi terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, dan Governance/ESG)
“Khawatir investor dengan compliance atau kepatuhan tinggi terhadap standar ESG enggan bekerja sama dengan Danantara. Mereka bisa kena risiko reputasi,”
terang dia.
Bhima membantah anggapan bahwa sebelumnya ada regulasi serupa yang memberi perlindungan hukum kepada investor. Menurutnya, perlindungan investor dalam Undang-Undang Surat Utang Negara (SUN) yang menjadi dasar penerbitan Obligasi Negara Ritel (ORI) hanya berkaitan dengan jaminan pembayaran pokok dan bunga oleh negara.
“Sehingga aturan surat utang khusus yang sifatnya imunitas memang baru pertama kalinya dirilis pada revisi UU P2SK 2026,”
tutur dia.
Tameng
Sebagai informasi dalam UU P2SK, Patriot Bond dan Merah Putih Bond diterbitkan oleh Danantara. Pasal 50A Ayat (5) menjelaskan bahwa investor yang membeli surat utang tersebut akan mendapat perlindungan khusus dari negara.
“Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata,”
begitu bunyi pasal tersebut.
Lalu pada Pasal 50A Ayat (6) mengatur bahwa data dan informasi yang berasal dari kegiatan pembelian surat utang khusus tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak, serta menjadi alat bukti dalam proses hukum di pengadilan.
“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat (5) dan Ayat (6) berlaku untuk transaksi yang dilakukan di pasar primer,”
bunyi pasal itu.

















![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)






